News Satu, Probolinggo, Kamis 20 Januari 2022- Dalam rangka stabilitas dan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan membuat kebijakan kemasan minyak goreng jadi satu harga, yakni melalui jaringan ritel modern se nasional. Dengan meminymta harga minyak goreng Rp 14.000 (empat belas ribu rupiah) perliter dengan keuntungan seribu rupiah.
Saat dikonfirmasi, kepala DKUPP kota Probolinggo, Fitriwati, membenarkan soal adanya edaran surat kementerian Perdagangan untuk menyamakan harga minyak goreng tersebut. Terutama di toko modern seperti Alfamart dan Indomart.
“Untuk kebijakan subsidi, harga minyak goreng langsung dihandle pemerintah pusat dan mungkin untuk percepatan datanya dari pusat gandeng Aprindo,” ujarnya.
“Jadi, untuk sementara ini pedagang yang tergabung dalam Aprindo (asosiasi pedagang retail indonesia) yang bisa mendapat subsidi tersebut, seperti alfa dan indomaret, tetapi karena banyak yang beli jadi persediaannya kosong,” sambungnya.
Menurutnya, peran pemerintah daerah dalam hal ini yakni melakukan koordinasi dan mengecek harga minyak di toko-toko retail tersebut.
“Mengecek harga ditoko-toko retail sudah kami lakukan, untuk selanjutnya akan kami koordinasikan agar stock minyak goreng di toko tersebut ada,” tutupnya.
Sementara secara terpisah, pihak swalayan KDS, Tari, mengatakan, dirinya sudah dapat info dari pemerintah daerah melalui DKUPP kota Probolinggo. Namun soal kebijakan pemerintah pusat pihaknya masih adakan koordinasi dengan pihak APRINDO.
“Ya, saya sudah ditelpon pihak DKUPP soal kebijakan pemerintah pusat. Tetapi, untuk menyediakan stok harga sekarang menjadi Rp 14.000 perliter kita masih koordinasi dulu. Yang pasti kita tetap lakukan,” tukasnya.(Bambang)
Komentar