Komisi III DPRD Kota Probolinggo Bongkar Dugaan Penyimpangan Aset Publik Dalam Proyek Jalan

Probolinggo, Kamis 23 Oktober 2025 | News Satu- Proyek preservasi jalan dengan nilai miliaran rupiah di Jalan Raya Soekarno-Hatta Kota Probolinggo, Jawa Timur, terancam gagal total dan berpotensi merugikan negara. Temuan ini terungkap saat Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Dalam sidak tersebut, Komisi III DPRD menemukan dua kejanggalan serius, yakni dugaan penyelewengan aset publik dan mutu pekerjaan proyek yang sangat diragukan. Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robet Riyanto dari Fraksi PPP, mengungkap adanya praktik janggal berupa penjualan 85 pohon besar milik Pemkot hanya seharga Rp5 juta.

“Katanya 85 pohon hanya dihargai Rp5 juta. Ini sangat tidak wajar, sangat tidak masuk akal,” tegas Robet, Kamis (23/10/2025).

Ia menilai nominal itu terlalu rendah dan berpotensi mengarah pada penyalahgunaan aset daerah. Komisi III akan segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk meminta klarifikasi.

“Kalau uang hasil penjualan pohon itu tidak masuk ke PAD, ini jelas penyalahgunaan aset daerah,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Saiful Iman dari Fraksi PKB, juga menemukan indikasi gagal mutu pada pekerjaan fisik proyek. Ia menyoroti banyaknya kanstin beton di trotoar yang sudah retak-retak meski proyek belum rampung.

“Baru separuh jalan dikerjakan, tapi kanstin beton sudah gopel-gopel. Ini jelas tidak sesuai ekspektasi,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan teknis serta dugaan penggunaan material di bawah standar. Ia mendesak agar kerusakan tidak hanya ditambal, melainkan diganti total bila terbukti gagal mutu.

Pelaksana proyek, Ahmad Muzakir, berdalih bahwa pengujian mutu akan dilakukan di laboratorium setelah proyek selesai. Namun, Komisi III DPRD menilai alasan itu hanya bentuk pembenaran klasik kontraktor untuk menutupi kelemahan di lapangan.

Sidak tersebut menjadi bukti lemahnya koordinasi antar instansi Pemkot Probolinggo dalam mengawal proyek strategis bernilai miliaran rupiah ini. Komisi III DPRD Kota Probolinggo memastikan akan memanggil DLH dan PU guna mengusut dugaan penyimpangan lebih lanjut. (Bambang)

Komentar