DPRD KOTA PROBOLINGGOHEADLINEKESEHATANLIFE STYLENEWSPROBOLINGGOREGIONAL

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Enginlator Limbah Medis

×

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Enginlator Limbah Medis

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Enginlator Limbah Medis
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Enginlator Limbah Medis

News Satu, Probolinggo, Rabu 17 Februari 2021- Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, melakukan sidak Enginlator atau mesin pemusnahan limbah medis di RSUD dr. Moh. Saleh dan Puskesmas Kanigaraan.

Dalam hasil sidaknya, Enginlator masih kurang maksimal, karena hanya bisa menampung atau berkapasitasnya 200 kg dengan Suhu 800 C sampai 1000 celcius.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Ariyanto mengatakan, sidak ini lanjutan dari RDP tentang dugaan ada limbah medis di buang di TPA milik DLH Kota Probolinggo.

“Setelah disidak ternyata sampah yang masuk di TPA DLH adalah sampah non medis, sedangkan sampah medis dibakar melalui mesin Enginlator yang berada di RSUD dr Moh saleh kota probolinggo,” ujarnya, Rabu (17/2/2021).

Sedangkan di Puskesmas limbah P3 atau limbah medis diangkut oleh pihak ketiga yang dibuang ke Mojokerto. Pengangkutannya setiap bulan.

“Kalau di puskesmas memiliki mesin Cooltouring mungkin setiap 90 hari, semoga nantinya Kota Probolinggo bisa mengolah sendiri tidak perlu melalui pihak ketiga,” tandasnya.

Sementara, Kepala Puskesmas Kanigaran, Dr Lusi Tri Wahyuli menjelaskan, proses pertama sebelum masuk TPS dilakukan pemilahan, selanjutnya penyimpanan dan dinas kesehatan sudah menyediakan mesin cooltouring tetapi untuk TPS puskesmas Kanigaran belum ada.

“Proses TPS sampah medis di puskesmas Kanigaran belum sempurna, sebab belum memiliki Cooltouring (Mesin pendingin), ” ujarnya.

Kalau ada Cooltouring prosesnya selama 90 hari, saat ini hanya 1 bulan lamanya dan langsung pengangkutan.

“Karena tidak punya mesin Enginlator, kami bekerjsama dengan pihak ketiga untuk pembuangan limbah medis,” pungkasnya. (Bambang)

Comment