News Satu, Probolinggo, Selasa 16 Juli 2019- Kota Probolinggo, Jawa Timur, nampaknya masuk dalam rawan kasus dugaan Korupsi. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat.
Direktur Pengaduan Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa, mengatakan, banyak pengaduan masyarakat terkait dugaan pidana korupsi di Probolinggo. Dari sejumlah laporan itu, KPK terus melakukan pendalaman. Apakah layak diproses sebagai pidana korupsi atau tidak.
“Kadang masyarakat laporan hanya berdasar narasi katanya. Berdasar berita dikoran. Atau hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kita kan butuh data detail dan akurat. Semakin lengkap (data dugaan korupsi red.) semakin cepat kita proses,” katanya Selasa (16/7/2019).
Meski tidak merinci berapa jumlah dan kasus apa saja yang masuk lembaga anti korupsi tersebut, namun Cahya, mengisyaratkan jika pengaduan masyarakat Probolinggo, bisa diakses wartawan. Soal identitas pelapor, ujar lulusan S2 University of Western Sydney (1999) itu, tetap menjadi rahasia dan hanya bisa diakses KPK.
“Kerahasiaan pelapor hanya diketahui KPK. Tidak akan diungkap,” paparnya.
Tak hanya pemberantasan korupsi di luar institusi KPK. Cahya, juga menjamin komitmen tersebut berlaku bagi interen KPK.
“Kalau ada petugas kita yang ‘brengsek’ ya tetap kita tindak. Ada divisi sendiri untuk itu,” pungkasnya. (Bambang)
Comment