News Satu, Probolinggo, Kamis 24 November 2022- KPU Kota Probolinggo menggelar Forum Group Discusion terkait Penataan Daerah pemilihan dan Alokasi Kursi dengan menghadirkan nara sumber Kris Nugroho, Dosen Ilmu Politik, Universitas Airlangga serta perwakilan parpol untuk membahas terkait perubahan dapil yang bertempat di hotel Tampiarto jl Suroyo, Rabu (23/11/2022) kemarin.
KPU Kota Probolinggo mewacanakan adanya perubahan daerah pemilihan di Kota probolinggo pada pemilu 2024, dengan menghadirkan para pimpinan partai politik peserta pemilu 2024.
Wacana ini sempat digulirkan sebelum pelaksanaan pemilu 2019, namun akhirnya KPU RI memutuskan Kota Probolinggo tetap 3 dapil dengan jumlah 5 kecamatan. Yaitu Dapil 1 Wonoasih-Kanigaran, Dapil 2 Kademangan-Kedopok dan Dapil 3 Mayangan akan diusulkan penambahan dapil lagi. Namun usulan itu masih terjadi pro kontra dalam forum diskusi tersebut.
Beberapa usulan dari pihak parpol peserta pemilu 2024 sebagian menginginkan tetap 3 dapil, ada lagi penambahan 4 dapil dan 5 dapil mengikuti wilayah 5 kecamatan di kota Probolinggo.
Titin Andriyani, perwakilan PDI Perjuangan menginginkan tetap 3 dapil.
“Kita tetap 3 dapil, ” pintanya kepada pihak KPU Kota Probolinggo.
Usulan 3 dapil itu juga sama dilontarkan beberapa perwakilan parpol yaitu Nasdem, PDI Perjuangan, Hanura, Golkar dan PAN.
Sementara partai penguasa PKB di Kota Probolinggo menyampaikan Sejak tahun 2019, Partai Kebangkitan Bangsa dari dulu mendukung perubahan dapil dari yang sebelumnya 3 menjadi 5 dapil.
“Kita usulkan 5 dapil dengan alasan agar aspirasi masyarakat perwilayah mudah ditampung aspirasinya dengan perkecamatan itu,” tegasnya.
Usulan PKB 5 dapil itu didukung oleh Gerindra, PSI, Partai Demokrat, partai Ummat dan PKN Kota Probolinggo.
Sementara itu Kris Nugroho, Dosen Ilmu Politik Universitas Airlangga mengatakan, perubahan dapil maka parpol lama akan melakukan penjaringan baru untuk dapil barunya.
“Parpol harus memperjuangkan kemenangan yang berbeda dengan pemilu sebelumnya. Contoh yang mudah bisa dilihat , misalnya parpol sudah berinvestasi untuk membangun jaringan parpolnya di dapil lama. Namun tiba-tiba saja dapil berubah, jelas parpol melakukan lagi membangun jaringan di dapil baru. Ini konsekuensinya,” ujarnya.
Sedangkan bagi penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU Kota Probolinggo harus menyiapkan desaign dapil baru untuk Kota Probolinggo.
Tapi hasil akhirnya tetap bergantung pada keputusan KPU RI untuk ada perubahan dapil atau tetap seperti jumlah dapil saat ini.
“Secara hirarkis, KPU Kota Probolinggo tetap menunggu keputusan dari KPU RI,” tegasnya.
Alumnus Pascasarjana UGM ini menjelaskan bahwa perkembangan dapil dimungkinkan terjadi karena perubahan demografi. Bahkan meskipun demografi tidak berubah, perubahan dapil akan menjadi perubahan peta Politik Kota Probolinggo apabila perubahan itu terjadi dan diterima KPU RI. (Bambang)
Komentar