HEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSPROBOLINGGOREGIONAL

Lempar Bondet, Warga Wonomerto Ditangkap Polres Probolinggo Kota

×

Lempar Bondet, Warga Wonomerto Ditangkap Polres Probolinggo Kota

Sebarkan artikel ini
Lempar Bondet, Warga Wonomerto Ditangkap Polres Probolinggo Kota
Lempar Bondet, Warga Wonomerto Ditangkap Polres Probolinggo Kota

News Satu, Probolinggo, Selasa 14 Maret 2023- Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, menangkap AG (26) warga Desa Sepoh Gembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

AG ditangkap karena diduga telah melakukan pelemparan Bondet di rumah warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo.

“Setelah kejadian, kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, kemudian pelaku langsung ditangkap di rumahnya,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wa’di Sabani, Selasa (14/3/2023).

Selain menangkap AG, petugas dari Polres Probolinggo Kota, juga menyita Barang Bukti (BB) berupa dua (2) bondet di rumahnya.

“Kami juga menyita BB berupa 2 bondet yang di rumah pelaku,” tandasnya.

Motif pelemparan bondet tersebut, diduga karena pelaku kesal akibat cintanya bertepuk sebelah tangan.

“AG (tersangka, red) jatuh cinta kepa LL, namun ternyat cintanya itu bertepuk sebelah tangan atau tidak direspon,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal UU darurat No 12 tahun 1951, Pasal 1 ayat 1, atau KUHP Pasal 187 ayat 1, dan 2, atau KUHP Pasal 351 dan atau Pasal 406, dengan ancaman 20 tahun penjara. (Bambang)

Comment