HEADLINENEWSORMASPEMERINTAHANPEMKOT PROBOLINGGOPROBOLINGGOREGIONAL

Merasa Tak Direspon, Aliansi LSM Se-Kota Probolinggo Layangkan Surat Gugatan Ke PTUN

126
×

Merasa Tak Direspon, Aliansi LSM Se-Kota Probolinggo Layangkan Surat Gugatan Ke PTUN

Sebarkan artikel ini
Merasa Tak Direspon, Aliansi LSM Se-Kota Probolinggo Layangkan Surat Gugatan Ke PTUN
Merasa Tak Direspon, Aliansi LSM Se-Kota Probolinggo Layangkan Surat Gugatan Ke PTUN

News Satu, Probolinggo, Senin 20 September 2021- Sebelumnya Aliansi LSM se-kota Probolinggo Jawa Timur mengirim surat somasi kepada pemkot Probolinggo beberapa hari yang lalu, namun pihak pemkot Probolinggo tidak merespon surat somasi tersebut sehingga Aliansi LSM se- kota Probolinggo kembali lakukan kirim surat namun surat gugatan ditujukan ke PTUN.

“Karena tidak memiliki i’tikat baik dan tidak Terima surat balasan dari pemkot Probolinggo soal surat somasi kami, maka selanjutnya kami kirim surat gugatan ke PTUN didampingi kuasa hukum kami dari LBH Lacak Surabaya dan LBH Trisula mas Kota Probolinggo,” ujarnya Kamari, selaku ketua Koordinator Aliansi LSM Se-kota Probolinggo, Senin (20/9/2021).

Sementara kuasa hukum dari Aliansi LSM se- kota Probolinggo, Fariji dari LBH Lacak mengatakan dirinya segera kirim surat ke PTUN soal pembatalan pelaksanaan proyek pembangunan RSUD baru selaku kuasa hukum Aliansi LSM Se-kota Probolinggo.

“Karena tidak ada respon soal surat somasi kemarin maka Aliansi LSM memberikan kuasa kepada saya untuk mengirim surat gugatan soal pembangunan RSUD baru ke PTUN. Kemungkinan minggu ini segera dikirim surat gugatannya ke PTUN,” ucapnya.

“Alasan kami tentang perwali nomor 12 tahun 2021, tentang pembangunan RSUD baru di kota Probolinggo seharusnya pemkot Probolinggo fokus kepada penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi untuk masyarakat yang terdampak bukan berkeinginan membangun RSUD baru,” sambungnya.

Fariji kuasa hukum Aliansi LSM Se-kota Probolinggo, mengatakan menurutnya tidak pantas kota Probolinggo yang hanya memiliki 5 kecamatan di wilayahnya di bangun RSUD baru yang menelan biaya 182 milyar dari APBD.

“Sebaliknya kalau kita melihat geografis kota Probolinggo, hanya 5 kecamatan apa untungnya di bangun RSUD baru bagi masyarakat kota Probolinggo. Maka dari itu, kita akan kirim surat gugatan soal pembangunan ini untuk dibatalkan,” tutupnya.(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.