HEADLINENEWSPEMKOT PROBOLINGGOPROBOLINGGOREGIONALTAPAL KUDA

Pemerintah Segera Cairkan Ganti Untung Tanah Terdampak Jalan Tol Probolinggo

×

Pemerintah Segera Cairkan Ganti Untung Tanah Terdampak Jalan Tol Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Segera Cairkan Ganti Untung Tanah Terdampak Jalan Tol Probolinggo
Pemerintah Segera Cairkan Ganti Untung Tanah Terdampak Jalan Tol Probolinggo

News Satu, Probolinggo, Jumat 8 Februari 2019- Pemerintah telah melakukan identifikasi obyek dan subyek atau pendataan berkas tanah yang terkena jalan tol dari Kecamatan Leces – Desa Suko, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Pendataan obyek dan subyek kepemilikan tanah terdampak jalan tol itu dilaksanakan di Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kamis (7/2/19). Dan sehari sebelumnya pendataan dilaksanakan di Desa Banyuanyar Tengah, Probolinggo.

Dalam pendataan obyek dan subyek pemilik tanah yang terkena jalan tol tersebut dikoordinir oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo dan petugas PT Waskita. Puluhan warga terdampak yang merasa terkena jalan tol mengaku senang dengan kegiatan identifikasi itu. Karena itu artinya pembayaran ganti untung itu tidak akan lama lagi, dan akan segera dicairkan.

Sesuai harapan pemerintah, pada tahun 2019 ini jalan tol seksi IV yakni jalan tol dari Kecamatan Leces hingga Desa Suko, Kecamatan Maron, harus sudah selesai digarap.

Setelah tahapan identifikasi atau  pendataan obyek dan subyek tanah, selanjutnya petugas BPN akan turun ke lapangan atau ke lokasi sawah yang kena jalan tol, untuk mengetahui ditanami apa sawah tersebut.

“Kemudian warga terdampak akan diundang kembali oleh BPN dan PT.Waskita untuk penyelesaian pencairan uang ganti untung ini,” ujar petugas BPN, Bambang, sambil mengoreksi pendataan berkas tanah yang terkena jalan tol, Jumat (8/2/2019).

Di sela-sela acara tersebut, Camat Banyuanyar, HM Syarifuddin menghimbau agar para terdampak tidak menerima terpengaruh oleh fitnah dari pihak ketiga atau provokator.

“Saya mendengar, para terdampak di wilayah Tongas dan Pasuruan sudah dibayar uang ganti untung. Namun masih ada yang ditunggangi provokator sehingga ada sebagian yang terdampak menolak. Namun akhirnya mereka sendiri yang rugi, karena Pemerintah sudah  memberikan uang ganti untung 10 kali lipat dari harga jual pada umumnya,” katanya. (Bambang)

Comment