HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKOT PROBOLINGGOPROBOLINGGOREGIONAL

Pemilik Cafe Kota Probolinggo Meminta Penambahan Waktu Buka

160
×

Pemilik Cafe Kota Probolinggo Meminta Penambahan Waktu Buka

Sebarkan artikel ini
Pemilik Cafe Kota Probolinggo Meminta Penambahan Waktu Buka
Pemilik Cafe Kota Probolinggo Meminta Penambahan Waktu Buka

News Satu, Probolinggo, Jumat 22 Januari 2021- Para pemilik café di Kota Probolinggo, Jawa Timur, meminta agar adanya penambahan waktu buka. Sebab, sesuai dengan Surat Edaran Walikota Probolinggo tentang waktu buka tutup buka jam 7.00 Wib pagi dan tutup 20.00 Wib malam.

Menurut Agus Hariyanto, koordinator paguyuban Warung Kedai Cafe Resto (Wakito) kota Probolinggo mengatakan, batas waktu tutup sangat merugikan bagi para pengelola. Sebab, waktu pelanggan datang itu pada pukul 19.00 Wib, dan selang satu jam tepatnya pukul 20.00 Wib sudah harus tutup.

“Jadi kedai kami pasti sepi, dan berdampak pada pengehasilan,” ujarnya, Jumat (22/1/2021).

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Probolinggo, agar ada perubahan dalam Surat Edaran (SE) tersebut, yakni buka jam 7.00 Wib sampai dengan 22.00 Wib.

“Kami datang ke Komisi II DPRD Kota Probolinggo, agar membantu merubah SE tersebut,” tandasnya.

Untuk masalah Protokol Kesehatan (Prokes), para pemilik cafe berjanji akan tetap mematuhi ketetapan tersebut. Namun, yang terpenting tutup cafe ditambah hingga pukul 22.00 Wib.

“Kami pasti menerapkan prokes, jika melanggar bisa langsung ditindak,” ucapnya.

Sementara M Fathoni Zainullah, Anggota Komisi II mengatakan, pihaknya telah mengajukan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengelola warung, cafe, kedai, resto dan PKL Kota Probolinggo, serta dinas terkait ke Pemkot.

“Kita tunggu saja, apa keputusan dari Pemkot Probolinggo, dari hasil RDP tersebut,” pungkasnya. (Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.