Pemilik Pabrik Keramik Di Probolinggo Dilaporkan Mantan Karyawannya

Spread the love

News Satu, Probolinggo, Selasa 2 Oktober 2018 Minati Damis (23), warga Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), mendatangi kantor DPRD Kota, Selasa (2/10/2018) untuk mengadukan PT. Sumbertaman Keramika Industri (SKI), tempat sebelumnya bekerja.

Dengan membawa anaknya, wanita muda ini menemui pimpinan DPRD Kota Probolinggo. Dihadapan Roy Amran, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Minati mantan karyawan pabrik keramik tersebut menceritakan nasib yang menimpanya. Minati sering kali terkena kondite (denda dengan pemotongan gaji) apabila saat kerja melakukan kesalahan yang tidak semestinya, oleh perusahaan pembuat keramik tersebut.

“Didenda Rp 50 ribu karena tak memakai masker yang beli di pabrik, dan juga membeli makanan diluar pabrik. Sehingga gaji saya sebesar Rp 900 ribu per 2 minggu, terpotong menjadi Rp 300 ribu,” ungkapnya, Selasa (2/10/2018).

Baca Juga :  Pengusaha Asal Probolinggo Dirampok, Uang Miliaran Rupiah Raib

Ia menuturkan tak hanya dirinya yang terkena aturan sepihak itu. Hampir semua karyawan, juga terkena denda Rp 50 ribu karena kesalahan yang tak wajar.

“Banyak yang didenda dengan kesalahan yang tak wajar. Kalau tidak mau bayar diiancam akan diberhentikan. Sehingga saya memilih mengundurkan diri, karena sudah tidak kuat,” kata Minati.

Sementara itu, Roy Amran menuturkan, pihak perusahaan akan dipanggil, terkait pengaduan Minati salah satu mantan karyawan pabrik keramik tersebut yang terletak di jalan KH. Hasan Genggong, Kelurahan Sumber Taman, Kecamatan Wonoasih kota Probolinggo.

“Kami akan memanggil pihak PT. SKI untuk melakukan hearing terkait pengaduan ini, kalau perlu kita akan melakukan sidak ke perusahaan tersebut.” kata politisi partai Nasdem itu.

Baca Juga :  Antisipasi Virus Corona, Pemkot Probolinggo Liburkan Sekolah

Sementara saat akan dikonfirmasi, pihak perusahaan enggan memberikan keterangan saat terkait dengan aduan mantan karyawannya tersebut. Bahkan, sejumlah awak media yang mencoba bertemu dengan pihak manajemen, tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan dengan alasan masih istirahat. (Bambang)

Komentar