News Satu, Probolinggo, Jumat 11 Agustus 2023- Kegiatan Sosialisasi Ketentuan Perundang -undangan di Bidang Cukai Tahun 2023 ( Gempur Rokok Ilegal) bersama pagelaran sholawat yang langsung di pimpin Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf berlokasi di Alun – alun Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Ribuan jamaah beserta masyarakat menghadiri acara itu dengan mengumandangkan bacaan sholawat nabi Muhamad SAW bersama Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf di dampingi Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sabani, Ketua DPRD Abdul Mujib serta Forkopimda lainnya.
Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan, kegiatan Kota Probolinggo Bersholawat bukan kali pertama digelar, makanya kita terus bersholawat jangan sampai kita lepas dari sholawat.
“Karena kita harus terus bisa mendekatkan diri karena kita sebagai manusia ini lemah terus kita dekatkan dalam bersholawat insya Allah kita akan menjadi orang yang baik dan Khusnul Khotimah,” katanya, Jumat (11/8/2023).
Sementara itu Habib Syeh Bin Abdul Qodir Assegaf mengucapkan bahwa masyarakat Kota Probolinggo luar biasa dan kompak, beliau mendoakan Kota Probolinggo senantiasa dijauhkan dari bencana, dan diberikan kemakmuran, kesejahteraan serta terkabul seluruh keinginan masyarakatnya,.
“Semoga Kota Probolinggo jauh dari bencana dan dikabulkan keinginan masyarakatnya,” ucapnya dihadapan jamaah sholawat Shahermania.
Sebelum acara Sholawat dimulai, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Probolinggo Nangkok P. Pasaribu memberikan Sosialisasi Ketentuan Perundang -undangan di Bidang Cukai Tahun 2023 ( Gempur Rokok Ilegal) dan bahayanya merokok.
“Jadi kegiatan sosialisasi ini, bertujuan untuk masyarakat semakin paham dan semakin tahu. Seperti apa pemanfaatan dana bagi hasil terkait hasil tembakau.Jadi masyarakat juga bisa bersama-sama dengan kami , untuk memberantas rokok ilegal.Jadi disini ,kami mensosialisasikan seperti apa ciri-ciri rokok ilegal tersebut.Sehingga masyarakat juga bisa tahu dan paham serta bisa berpartisipasi bersama kami memberantas, contohnya untuk para penjual atau pedagang rokok agar menjual rokok yang legal saja, ” imbuhnya.
Ia meminta kepada jamaah sholawat dan masyarakat Kota Probolinggo untuk mengkonsumsi rokok ilegal.
“Masyarakat yang mengkonsumsi rokok agar mengkonsumsi rokok yang legal saja , kira-kira pesannya seperti ini,” pungkasnya. (Bambang)
Komentar