Pemkot Probolinggo Edarkan Surat, Warga Serentak Pasang Bendera Merah Putih

News Satu, Probolinggo, Selasa 2 Agustus 2022- Pihak Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, setelah menerima surat edaran dari pihak pemkot Probolinggo dengan Surat edaran nomor : 003.1/3957/425.113/2022. perihal partisipasi menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022. Surat itu ditanda tangani oleh Sekda Ninik Ira Wibawati. Secara serentak warga langsung kerja bakti dan lakukan pemasangan bendera merah putih dirumah masing- masing.

Lurah Ketapang, Kecamatan Kademangan, Faruk membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima surat edaran dari Pemkot Probolinggo.

“Iya sudah terima surat edaran, malah sampai RT, RW,” ucapnya.

Selain itu Lurah Kebonsari Wetan, Andriyani RH, saat dihubungi melalui selulernya, mengatakan, pihak langsung lakukan woro – woro dengan adanya surat edaran tersebut.

Baca Juga :  Jelang Hari Anak Nasional, OKI Perkuat Lembaga PAUD

“Dan kelurahan merujuk surat itu, makanya saya menghimbau semua warga wajib pasang bendera atau umbul – umbul untuk memeriahkan acara HUT 17 Agustus 2022,” singkatnya.

Sementara, ketua RW 2 , Abd Ghafur membenarkan, Dirinya langsung mengintruksikan kepada RT agar disampaikan ke masyarakat untuk melakukan pemasangan bendera merah putih dalam menyambut HUT RI Ke 77 Tahun 2022. Namun bentuk surat edaran pihaknya belum diterima.

“Gak dapat edaran, cuma di woro – woro di group,” ujarnya.

Secara terpisah, Sekda Ninik Ira Wibawati mengaku sudah memberikan surat edaran soal pemasangan bendera merah putih untuk sambut HUT RI Ke 77 tahun itu.

“Sudah ada. Hubungi kesbangpol,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. (Bambang) 

Komentar