News Satu, Probolinggo, Rabu 17 Juli 2024- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, Jawa Timur, menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Sekitar 200 wanita dari berbagai organisasi wanita di Kota Probolinggo mengikuti acara ini, yang berlangsung di gedung Puri Manggala Bhakti, kantor Pemerintah Kota Probolinggo.
Peserta sosialisasi termasuk perwakilan dari Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0820 Probolinggo, Bhayangkari Polres Probolinggo Kota, Ikatan Adhyaksa Dharmakartini, Dharmayukti Karini, Dharma Wanita Persatuan, dan Tim Penggerak PKK Kota Probolinggo.
Ketua TP PKK Kota Probolinggo, RR. Dewi Maharani, menyoroti penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diperoleh pemerintah Kota Probolinggo. Dana ini digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, penegakan hukum, dan ekonomi.
“Dana sebesar 6,5 miliar rupiah atau 19,75 persen dari total anggaran dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Sementara bidang kesehatan mendapatkan alokasi terbesar, yaitu 12,1 miliar rupiah atau 34,92 persen, yang dikelola oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB,” jelas Dewi Maharani, Rabu (17/7/2024).
Kepala Dinas Satpol PP, Pujo Agung Satrio, menjelaskan pemilihan kaum wanita sebagai peserta sosialisasi didasarkan pada peran aktif mereka dalam berbagai komunitas dan organisasi.
“Kami berharap mereka dapat membantu menyebarkan informasi tentang DBHCHT, rokok ilegal, perundang-undangannya, dan sanksinya,” ujarnya.
Sela Selfiana, perwakilan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo, menyatakan bahwa terjadi peningkatan peredaran rokok ilegal di Kota Probolinggo akibat kenaikan harga pita cukai.
Oleh karena itu, Bea dan Cukai Probolinggo bersama instansi terkait memperkuat sosialisasi, pencegahan, dan pemberantasan untuk menekan peredaran rokok ilegal.
“Tren peredaran rokok ilegal meningkat, maka dari itu kami intensifkan pemberantasannya. Kami berharap ibu-ibu dari berbagai organisasi dapat membantu dalam upaya pencegahan,” terang Sela Selfiana.
Acara ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam memberantas rokok ilegal dan memanfaatkan DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat. (Bambang/Adv)
Comment