News Satu, Probolinggo, Kamis 7 Juli 2022- H Syamsu Alam salah satu pengusaha Gaharu di Kota Probolinggo mendatangi Mapolres Probolinggo Kota didampingi Kuasa hukumnya. Kedatangannya bertujuan untuk melaporkan seorang berimisial SR atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu (7/7/2022).
“Kami bersama klien membuat laporan di Mapolres Probolinggo Kota. Atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik,” ujar SW Djando, Kuasa hukum H Syamsu Alam.
Djando menjelaskan, Perbuatan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan seorang berprovesi Advokad berkantor di Jl Ros No 58 Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
“Kejadian tersebut. Dilaporkan ke Mapolresta Probolinggo. Secara Hukum oleh Bos Gaharu H. Syamsu Alam dengan segala pertimbangan,” tegasnya.
H. Syamsul Alam berstatus Penasehat ASGARIN (Asosiasi Gaharu Indonesia) memaparkan, kronologi laporan berawal saat bertemu terlapor diruang tunggu untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Probolinggo Kelas II, di jalan dr Moh Saleh Kota Probolinggo, Senin (4/7/2022), sekira pukul 13.15 WIB.
“Awalnya kami berdua saling menegur dan menyapa. Tiba-tiba terlapor berbicara dengan nada yang tak sopan. Namun, saya tetap sabar untuk kembali mengingatkannya dengan baik-baik agar berbicara sopan dan tidak memfitnah,” terang Syamsu Alam.
Setelah mengingatkan, Syamsul Alam mengaku, nampaknya terlapor malah menuduh sambil menunjuk dengan mengeluarkan kata-kata “Uang ASGARIN telah kau makan,” tuturnya kepada wartawan, saat di Mapolresta Probolinggo.
“Dalam organisasi jabatan saya sebagai Penasehat, bukan pengurus harian yang berhubungan langsung dengan masalah keuangan. Seperti jabatan sebagai Ketua maupun Bendahara di ASGARIN,” tutupnya.
Kasatreskrim AKP Jamal belum bisa memberikan informasi terkait adanya laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pengusaha kayu Gaharu Syamsu Alam ke Mapolres Probolinggo Kota. Ketika dihubungi wartawan melalui Selulernya.
“Nanti, saya informasikan lebih lanjut karena masih ada giat dilapangan, dan belum menerima berkas laporannya soal itu,” pungkasnya. (Bambang)