News Satu, Probolinggo, Selasa 28 Januari 2020- Palarian SA warga Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dari Polisi berakhir sudah. SA merupakan buronan Polisi Kota Probolinggo, karena diduga terlibat kasus pencurian hewan (Curwan).
Selicin-licinnya belut pasti tertangkap juga, hal ini terjadi pada SA yang selama 18 bulan bisa lari dari pengejaran petugas Kepolisian. Petugas dari Polres Kota Probolinggo tidak berputus asa untuk bisa menangkap SA yang terkenal licin tersebut.
Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku sedang melihat lomba burung merpati di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Kademangan menuju TKP dan berusaha menangkap pelaku.
“Saat melihat petugas, pelaku langsung kabur,” kata Kapolsek Kademangan Polres Probolinggo Kota, Kompol Toyib Subur, Selasa (28/1/2020).
Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap SA. Namun, sesampainya batas Desa Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, SA berusaha melawan petugas dengan menggunakan celurit. Karena dianggap membahayakan, petugas langsung mengeluarkan tembakan peringatan dan akhirnya menembak kaki korban.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas karena pelaku melakukan perlawanan dengan celurit saat ditangkap,” tandasnya.
Pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah teridentifikasi mencuri sapi bersama tiga rekannya di Jalan Tidar Gang Masjid, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, pada 30 Januari 2018, yakni SM, AS dan SA. (Bambang)
Comment