News Satu, Probolinggo, Kamis 14 Februari 2019- Tiga orang pembobol rumah warga di Desa Klaseman, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo ditangkap Polsek Gending. Ketinganya adalah Moh Roy Ainul Yaqin (23) dan Slamet Ariadi (32), warga Desa Klaseman, serta Doni Ari Sumbawa, warga Desa Tanjung, Kabupaten Parajakan.
Ketiganya ditangkap usai melakukan aksi pembobolan rumah dan pencurian di rumah kosong di Desa Klaseman dan ditangkap tidak jauh dari lokasi TKP.
“Barang bukti uang tunai Rp 8.227.000, satu unit smart phone, linggis, obeng, dan kunci asli Pajero nopol W 1397 RQ. Ketiga pelaku kami tahan untuk penyelidikan,” ujar Kapolsek Gending, AKP Ohim, Kamis (14/2/2019).
Menurut Ohim, kejadian tersebut berawal saat pemilik rumah Ali Zainal Mustofa melaporkan pencurian di rumahnya di Dusun 3 Pasar 2 RT 012/RW 006 Desa Klaseman. Saat itu pemiliknya sedang di Kraksan.
“Dari laporan tersebut, kami langsung bertindak dan berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut,” tandas Kapolsek kepada awak media. (Bambang)
Comment