News Satu, Probolinggo, Sabtu 3 Juli 2021- Pemerintah menerapkan PPKM Jawa-Bali mulai tanggal 3 Juli 2021, namun sebaliknya anggota DPRD komisi III kota Probolinggo Jawa Timur, malah bepergian keluar kota probolinggo.
Anggota Komisi III, Robert mengatakan, Bahwa rombongannya bukan lakukan Kunker (Kunjungan Kerja), melainkan membahas kepentingan masyarakat yaitu Perda Disabilitas (orang Cacat Fisik).
“Ini bukan kunker, kita mau sosialisasi terkait perda disabilitas. Setiap perusahaan menfasilitasi akses jalan dan tenaga kerja, nantinya berapa persennya kita panggil setiap perusahaan, sebab kaum disabilitas punya hak yang sama, perda ini hasil inisiatif komisi III, tujuannya ke Universitas Malang,” tegasnya. (3/7/2021).
“membahas naskah akademik yang disediakan Universitas malang, harapan kami aktivitas masyarakat selama tidak mengganggu protokol kesehatan pemerintah arif dan bijaksana prokes boleh asal tidak mengganggu penghasilan mereka, pemerintah bagaimana harus mensiasati,” imbuhnya.
“rombongan bus yang ikut, 9 anggota komisi III, pendamping dan lainnya kemungkinan 17 orang. Syaratnya di Universitas malang hanya dibutuhkan surat vaksin saja, ” ringkasnya.
Sementara secara terpisah ketua DPRD kota Probolinggo, Abdul Mujib, menurutnya, perjalan keluar kota probolinggo saat ini tidak apa-apa.
“Perjalanan keluar kota gak apa-apa asalkan ada kartu sudah divaksin, atau swab minimal 2 sebelum perjalanan keluar kota Probolinggo,” singkatnya. (bambang)
Comment