HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKOT PROBOLINGGOPROBOLINGGOREGIONAL

Protes Perwali Kota Probolinggo, Kontraktor Wadul Ke Kantor Dewan

×

Protes Perwali Kota Probolinggo, Kontraktor Wadul Ke Kantor Dewan

Sebarkan artikel ini
Protes Perwali Kota Probolinggo, Kontraktor Wadul Ke Kantor Dewan
Protes Perwali Kota Probolinggo, Kontraktor Wadul Ke Kantor Dewan

News Satu, Probolinggo, Rabu 19 Agustus 2020- Protes Peraturan Walikota (Perwali) Kota Probolinggo, Jawa Timur, sejumlah kontraktor wadul ke kantor Dewan. Mereka meminta agar Perwali tersebut dicabut.

Menurut salah satu Rekanan atau Kontraktor, H. Hariadi mengatakan, Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Tambahan Persyaratan Dokumen Pemilihan Jasa Kontruksi Di lingkungan Pemerintahan Kota Probolinggo, seharusnya sebelum ditetapkan, maka mengundang para rekanan.

“Saya minta agar dicabut,” ujarnya, Rabu (19/8/2020).

Sementara, Ketua komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Agus Ariyanto menjelaskan, pihaknya menilai perwali tersebut sudah baik. Akan tetapi, di masa pandemi covid-19 ini seharusnya memikirkan kearifan local.

“Perwali itu sangat baik, namun para rekanan banyak yang mengeluh tentang perwali nomer 63 ini, kita harus pikirkan kearifan lokal apalagi masa pandemi covid 19,” tegasnya.

Ia menyarankan, agar para rekanan untuk bertemu langsung dengan Walikota Probolinggo.

“Kami sarankan para rekanan untuk sampaikan ke walikota bahwa perwali nomer 63 tahun 2020 rekanan tidak bisa bergerak ,” tandasnya.

Kasubag Hukum dan Penananganan Perkara Pemkot Probolinggo, Aditya Ramadan mengatakan, Pada prinsipnya sama dengan perwali sebelumnya dan untuk harmonisasi permen PUPR 14 tahun 2020 dengan perwali 63 tahun 2020.

“Supaya tidak bertentangan dengan permen PUPR  yang baru maka dikeluarkan perwali nomer 81 tahun 2020,sedangkan yang tidak berlaku permen PUPR nomer 7 tahun 2019,” pungkasnya. (Bambang)

Comment