News Satu, Probolinggo, Rabu 8 Juni 2022- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Probolinggo, langsung menghentikan proyek perbaikan jalan yang baru di mulai. Sebab warga setempat menolak proyek yang berlokasi di RT 1 dan RT 2 RW 6, Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok.
Dari pantauan dilokasi, sempat terjadi ketegangan pelaksana dengan warga setempat dan Kabid Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Dinas PUPR, Abdul Cholik. Warga meminta pekerjaan proyek dihentikan, karena belum ada kesepakatan, Sebagian besar warga tidak setuju dengan proyek tanpa nama tersebut.
Untungnya Ketegangan dan perang mulut terhenti setelah petugas Polsek Kademangan, Polres Probolinggo Kota dan pihak kelurahan, datang ke lokasi proyek itu. Petugas kemudian melerai dan membubarkan kerumunan warga dan memberikan jaminan proyek tidak dilaksanakan sementara, selanjutnya warga pulang kerumah masing-masing.
Sadiono (46) warga setempat, mengaku datang ke lokasi proyek sisi utara rumahnya, karena proyek masih dikerjakan. Padahal, saat pertemuan yang difasilitasi pihak kelurahan sebelumnya, proyek dihentikan alias tidak akan dilanjutkan, menunggu persetujuan warga.
“Waktu pertemuan kedua, proyek akan dihentikan. Lah sekarang kok dikerjakan,” paparnya.
Sadiono, beserta warga yang lain menolak proyek jalan itu karena dicederai. Menurutnya, tidak ada etika dalam pelaksanaannya, tiba-tiba lahan warga dan dirinya dipatok. Bahkan, ada tanaman warga (Pohon) sudah ada yang dipotong atau dirobohkan oleh pelaksana proyek jalan itu.
“Lalu kita melapor ke kelurahan dan difasilitasi dengan pertemuan. Jangankan warga, ketua RT dan RW, pihak desa dan kecamatan saja tidak tahu kalau di sini ada proyek,” tegasnya.
Pertemuan dengan pihak kelurahan dan kecamatan dilakukan dua kali. Dipertemuan kedua, disepakati, proyek dihentikan sementara.
Sadiono menyayangkan hal ini terjadi. “Harusnya, sebelum proyek dikerjakan warga yang memiliki lahan di kanan kiri sungai yang akan dibangun jalan, diberitahu atau dikumpulkan di kelurahan.”
Hal senada juga disampaikan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan setempat, Lutfi. Disebutkannya, sebagai komando dari proyek yang dimaksud, Kholik Kabid Perkim Pada Dinas PUPR tetap memaksa proyek dijalankan.
“Yang menjaga proyek dan memaksa proyek tetap jalan, pak Kholik. Padahal, informasi dari kelurahan dan kecamatan, dihentikan oleh PUPR,” ujarnya.
Lutfi juga menyebut, kalau ada seseorang yang masuk ke rumah warga pemilik lahan meminta tanda tangan persetujuan proyek. Saat ditanya proyek apa, Lutfi menjawab, tidak jelas. Jangankan dirinya, lurah dan camat tidak menerima surat pemberitahuan kalau di wilayahnya ada proyek.
“Proyek tidak jelas. Kami tidak tahu. Papan namanya tidak ada. Yang turun Pak Kholik, Kabid Perkim. Saya, Lurah dan Camat tidak tahu dan kaget kalau ada proyek,” jelasnya.
Lutfi berharap, Walikota Probolinggo dalam hal ini harus lebih bijak terhadap ASN yang bersikap seperti itu, meresahkan warga. Ia tidak memungkiri, ditahun 2019 pernah mengajukan proyek di lokasi yang sama melalui Musrembang (Musyawarah Rencana Pembangunan). Namun, hingga kini belum dikabulkan pemkot.
“Kami tidak tahu kalau proyek ini, proyek yang pernah kami ajukan. Karena tidak ada pemberitahuan,” pungkasnya.
Sementara itu, Lurah setempat, Wisnu membenarkan kalau proyek yang sempat ditolak warga dihentikan sementara. Dan yang menyetop kepala Dinas PUPR melalui Camat Kedopok. Ia juga berterus terang, tidak mengetahui proyek yang dimaksud, termasuk camat.
“Yang menghentikan Bu Kadis. Enggak tahu sampai kapan. Mungkin setelah clean and clear,” tandasnya di lokasi proyek.
Secara terpisah, Kepala Dinas PUPR, Sayekto Rini membenarkan, kalau di Kelurahan Sumber Wetan ada proyek perbaikan jalan lingkungan. Pihaknya saat ini masih melakukan identifikasi lokasi. Proyek dilaksanakan karena sebelumnya diusulkan warga.
“Nanti ada rapat lagi kok. Kalau warga tidak setuju atau menolak, ya tidak akan dilaksanakan,” singkatnya. (Bambang)
Comment