News Satu, Sumenep, Selasa 7 Juni 2022- Bupati Sumenep hadiri acara Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Angkata I tahun 2022 bertempat di Aula Hotel Utami Sumenep, Selasa (7/6/2022).
Acara tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menyampaikan, dengan adanya pembinaan ini agar tegak lurus di garis aturan harus dilakukan sebagaimana perundang-undangan.
“Aturan bagian dari cara kita agar bisa melakukan hal-hal yang terkait dengan kebijakan,” katanya, Selasa (7/6/2022).
Lebih lanjut, Bupati Fauzi menjelaskan agar kebijakan yang dilakukan kepala desa ini bisa menentukan nasib dan kesejahteraan masyarakat.
“Begitu ada kebijakan disitu, maka ada anggaran,” tegasnya.
Menurutnya, dalam melakukan kebijakan ini harus melalui beberapa aspek yang perlu diperhatikan, salah satunya aspek hukum, aspek sosial, aspek ekonomi.
“Tiga aspek ini harus menjamin seluruh kepentingan masyarakat,” jelas Bupati.
Bupati Fauzi juga berharap agar kepala desa terus melakukan inovatif agar desa mampu menghasilkan PAD.
“Inovasi tergantung desanya, kami siap memberikan bantuan apapun terhadap pemerintah desa,” paparnya.
Dengan dilaksanakannya pembinaan ini, Bupati Sumenep berharap, kepala desa terus belajar regulasi, belajar inovasi.
“Inovasi bisa ke desa lain supaya nanti juga bisa mengemplementasikan hasilnya untuk desanya,” tuturnya.
Bupati Fauzi juga berharap agar kepala desa dapat memaksimalkan kantor atau balai desa untuk mempermudah pelayanan masyarakat.
“Sebagian desa ini tidak memakai balai desa yang artinya balai desa tempat untuk pelayanan masyarakat ini tidak dipakai,” tandasnya.(Zalwi)
Komentar