Selain bertugas melayani masyarakat seperti biasa, ratusan personil Polres Probolinggo Kota ,masih harus melaksanakan pembatasan mobilitas penduduk yang mudik hingga 24 Mei nanti. Itu sesuai dengan Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri.
Pembatasan mobilitas penduduk digelar mulai hari ini sejak berakhirnya larangan mudik lebaran pada Senin (17/5/2021). Masyarakat yang akan masuk ke wilayah Probolinggo Kota akan melewati 2 Pos dan akan menjalani pemeriksaan di dua pos tersebut, yaitu Pos Exit Tol Muneng dan Pos Rest Area Tongas.
“Harapan kami melalui tes swab PCR ini semua personil kami siap kembali memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bebas COVID-19,” harapnya.
AKBP. RM Jauhari,menambahkan,Jika ada anggota Polres Probolinggo Kota yang positif COVID-19, bakal langsung diisolasi sampai sembuh. Isolasi bisa dilaksanakan secara dengan mandiri dengan pemantuan penuh dari tim Urkes Polres Probolinggo Kota.
“Bagi yang mempunyai penyakit bawaan, kita akan koordinasikan dengan rumah sakit supaya penanganannya lebih maksimal,” pungkasnya. (Bambang)
Comment