News Satu, Probolinggo, Senin 8 Februari 2021- Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, memanggil Dinas PUPR, Senin (8/2/2021). Hal itu dilakukan terkait dengan proyek pembangunan pasar baru Kota Probolinggo, yang masih ada persoalan.
Dalam Nota kesepakatan bersama antara pemkot probolinggo bersama DPRD kota probolinggo, Nomor : 188/1141/425.101/2020 dan Nomor : 170/01/425.050/2020, yang ditanda tangani Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin dengan Ketua DPRD, Abdul Mujib, wakil Haris Nasution dan Fernanda Zulkarnain pada tanggal Rabu 16 September 2020.
Di Nota Kesepakatan berisi tentang revitalisasi pasar baru, dengan jumlah anggaran sebesar Rp 6 milyar dari dana APBD Kota Probolinggo, sedangkan jumlah anggaran tahun 2020 sebesar Rp 2 milyar dan tahun 2021 sebesar Rp 4 milyar.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto mengatakan, awalnya MoU dengan DPRD Kota Probolinggo disepakati Rp 6 milyar, dan pasar baru kemungkinan selesai 2022.
“Harapan para pedagang pasar baru di tahun 2021 sudah selesai dan bisa ditempati, namun hasil RDP dengan PUPR kemungkinan tahun 2022. Kalau begini ya kasihan para pedagang pasar baru terpaksa harus sabar menunggu,” ujarnya.
Lanjut Ketua Komisi 3, pada tahun 2020 dianggarkan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 2 milyar, namun tidak dilaksanakan.
Dan pada tahub2021 kembali dianggarkan sebesar Rp 4 miliar akan tetapi tendernya diperkirakan baru bisa dilakukan 2022. Ada opsi baru yakni, 1 lokasi menjadi 1 tender dari gabungan Rp 2 milyar.
Bisa juga anggaran Rp 4 milyar tersebut juga bisa dilakukan, asalkan diperbolehkan oleh Kejaksaan.
“Kami masih menunggu keputusan kejaksaan, diijinkan atau tidak diijinkan, kalau tidak diijinkan ya tetap ikuti aturan setiap tahun 1 lokasi yang bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (Bambang)
Comment