News Satu, Probolinggo, Kamis 30 November 2023- Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, memfasilitasi pernikahan DN (31) yang merupakan salah seorang tahanan, karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah mengatakan, bahwa Polres Probolinggo Kota memfasilitasi pernikahan DN dan YL (28) yang dilaksanakan di masjid Amanullah Mapolres.
Mereka dinikahkan oleh penghulu dari KUA Kecamatan Mayangan, pernikahan tersebut berlangsung secara sederhana. Turut hadir perwakilan keluarga mempelai pasangan dan petugas dari Polres Probolinggo Kota.
“Gelaran pernikahan ini merupakan bentuk perwujudan hak tahanan. Polisi memenuhi hak yang bersangkutan untuk bisa melangsungkan pernikahan namun tetap memenuhi proses hukum,” katanya, Kamis (30/11/2023).
Menurutnya, ada permohonan dari pihak keluarga tersangka itu adalah agar Doni diizinkan melaksanakan pernikahan.
“Karena sudah direncanakan, maka kami fasilitasi,” tandasnya.
DN dan YL ini sebenarnya dulu sudah pernah menjalin rumah tangga, namun gagal. Diketahui, bahwa DN dan YL sempat menikah dan memiliki 2 orang anak lalu bercerai. Setelah itu, YL menikah lagi dan memiliki 1 orang anak, namun kembali bercerai.
“Saat saya menjemput anak saya sekolah, anak saya menyampaikan kalau dulu ayah dan mama berpacaran, kenapa sekarang tidak. Dia ingin melihat orang tuanya bersama lagi seperti orang tua teman-temannya. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor pendorong saya untuk rujuk kembali bersama istri saya” Terang DN.
YL mempelai wanita merasa berterima kasih kepada Polres Probolinggo Kota lantaran pernikahannya di fasilitasi.
“Terima kasih pak atas fasilitasinya,” imbuhnya. (Bambang)
Comment