News Satu, Probolinggo, Rabu 6 April 2022- Bu Arti (62), warga Kelurahan Jrebenglor, kecamatan Kedupok, kota Probolinggo, Jawa Timur, sekitar pukul 22.30 Wib usai sholat tarawih mengajak tukang las untuk menyegel Pustu (Puskesmas Pembantu) Jrebenglor yang beralamat Jl KH Abdul Hamid.
Aksi seorang nenek itu menjadi perhatian warga setempat, sehingga membuat para pengguna jalan yang melintasi Pustu itu sempat berhenti. Bu Arti mengaku bahwa sebidang tanah yang dibangun Pustu bukan milik aset pemkot Probolinggo tetapi milik kakeknya.
“Ini milik mbah saya. Saya tanyakan ke aset bukan milik aset. Tanyakan dinas Kesehatan juga bukan milik dinas Kesehatan,” ujarnya, Rabu (6/4/2022).
Bu Arti menegaskan, dirinya pernah mengurus status tanah itu ke pihak kelurahan selama 5 tahun dirinya merasa di curangi. Terpaksa dirinya menyegel dengan gembok dan di las secara permanen. Kalau ada yang buka tetap digembok lagi walaupun hingga 7 kali.
“5 tahun saya dicurangi kepala desa. Saya gembok biar tahu semuanya. Nantinya kalau ada yang buka saya gembok lagi. Sampai tujuh kali tidak apa-apa saya gembok lagi,” tegasnya.
Dirinya tidak akan gugat Pemkot Probolinggo. Namun meminta untuk mengembalikan hak miliknya apabila nantinya pihak Pemkot membeli lahan Pustu itu. Bu Arti menjawab tidak apa-apa asalkan bayar ganti rugi selama 50 tahun.
“Saya tidak gugat pemkot. Tetapi saya minta kejelasan kembalikan hak saya. Kalau nantinya dibeli pemkot tidak apa-apa tetapi minta ganti rugi uang sewa selama 50 tahun. Usia saya saat ini sudah 62 tahun,” tegasnya.
Bu Arti menambahkan, Soal bukti kepemilikan tanah ditempati Pustu itu surat-suratnya sudah lengkap. Penerima ahli waris banyak hanya Bu Arti yang berani menuntut. Sebab dirinya yang lebih tahu asal-usul tanah itu.
“Soal surat-suratnya sudah lengkap semua. Ahli warisnya banyak bukan saya saja. Tetapi yang berani maju saya. Sebab yang tahu cerita asal-usul tanah ini hanya saya,” tutupnya.
Saat berita ini diangkat, Pihak RT, RW dan Kelurahan Jrebenglor tidak bisa di temui para wartawan.(Bambang)
Comment