HEADLINEKORUPSINEWSPROBOLINGGOREGIONALTAPAL KUDA

Staf Kelurahan Jati Kota Probolinggo Diduga Tilap Uang Setoran Pajak Warga

×

Staf Kelurahan Jati Kota Probolinggo Diduga Tilap Uang Setoran Pajak Warga

Sebarkan artikel ini
Staf Kelurahan Jati Kota Probolinggo Diduga Tilap Uang Setoran Pajak Warga
Staf Kelurahan Jati Kota Probolinggo Diduga Tilap Uang Setoran Pajak Warga

News Satu, Probolinggo, Jumat 25 April 2019- Warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo setiap tahunnya membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) di kantor Kelurahan. Lalu, karena ada perubahan aturan, tahun ini warga harus membayar sendiri ke bank. Tetapi, saat ke bank warga dibuat kaget karena ternyata mereka terkena denda tunggakan.

“Saya sejak dulu selalu rutin bayar PBB di kelurahan, namun saat bayar di bank saya kaget kok kena denda tunggakan,” ungkap salah seorang warga RT 5 RW 3 Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Sulama, Jumat (26/4/2019).

Dari peristiwa itu, ia pun menduga ada yang tidak beres dengan pelayanan di kelurahan selama ini.

“Kemungkinan besar ada oknum staf kelurahan yang tidak setor, sedangkan kwitansi dan bukti pembayaran SPPT masih ada sejak lurah pertama,” sambungnya.

Usut punya usut, ternyata kecurigaan warga benar adanya, setoran pajak yang selama ini diterima staf keluarahan memang ngendap dan tidak dibayarkan.

Kasi Penarikan PBB di Kelurahan Jati, Ida saat dikonfirmasi membenarkan tudingan warga, namun dirinya akan bertanggung jawab dengan mengembalikan uang warga yang belum disetor di Pemkot.

“Saya siap bertanggung jawab dan akan mengembalikan uang warga,” singkatnya.

Ssmentara Lurah Jati, Endah saat ditemui reporter News Satu ikut menegaskan. Katanya, yang bersangkutan, yakni Ida stafnya yang statusnya Pegawai Tidak Tetap (PTT) sudah menyanggupi untuk kembalikan uang PBB warga yang dirugikan.

“Sudah saya panggil, yang bersangkutan siap mengembalikan uang pajak bumi bangunan warga yang tidak disetor ke Pemkot,” tegasnya. (Bambang)

Comment