News Satu, Probolinggo, Senin 5 Juli 2021- Dikeluarkan SE ( Surat Edaran), Walikota Probolinggo, Jawa Timur, tentang penerapan PPKM untuk mengurangi jam buka tempat perbelanjaan dan pertokoan membuat pengelola swalayan turun omsetnya. Seperti yang dirasakan Supermarket KDS ( Kurnia Damai Sejahtera) Kota Probolinggo harus harus merumahkan karyawannya dan omset turun sebesar 50 persen saat PPKM diterapkan 3 Juli 2021.
Sri Lestari, Pengelolaan KDS kota probolinggo saat dikonfirmasi reporter News Satu. Mengatakan, pengunjung KDS mulai sepi lenggang dan omset turun 50 persen.
“Sepi lenggang, pengunjung yang datang, karyawan hanya sibuk bersih – bersih barang gak ada kerjaan lainnya, omset turun 50 persen,” ujarnya. (5/7/2021).
“Belasan karyawan dirumahkan, lantai 2 tempat baju dan kosmetik ditutup, kita buka jam 10 siang sampai jam 8 malam, kita ikuti aturan pemerintah kota probolinggo,” imbuhnya.
“Kalau sudah selesai PPKM akan panggil lagi karyawan yang dirumahkan, kasihan mereka, semoga masyarakat tetap ikuti aturan pemerintah untuk ikuti prokes dan PPKM agar covid 19 ini berlalu dan usai,” ringkasnya.
Secara terpisah salah satu pengunjung KDS, bernama Mardha (30), menurutnya, adanya aturan pemerintah tentang pengurangan jam buka Supermarket membuat dirinya harus beli kebutuhan keluarga saat jam istirahat kerja.
“Saya kalau beli kebutuhan anak dan keluarga di KDS jam 9 malam sebab saya pulang kerja jam 7 malam, saat ini jam istirahat langsung belanja dulu di sini kalau pulang kerja takut KDS nya tutup,” keluhnya. ( Bambang).
Komentar