News Satu, Probolinggo, Jum’at 3 Juni 2022- Satu unit kendaraan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) dan Skrining Riwayat Pengemudi (SKRIP), dalam penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah di miliki Satlantas Polres Probolinggo Kota dari Korlantas Polri.
Mobil INCAR tersebut dilengkapi kamera super canggih dapat menghitung laju kecepatan berkendara, dan menangkap gambar kendaraan yang diketahui melanggar rambu – rambu aturan lalu lintas di jalan.
Kasat Lantas Polresta Probolinggo, AKP Roni Faslah mengatakan, Mobil Incar itu akan segera dioperasikan sekitar bulan Juni 2022. Namun mengenai waktunya belum tahu persis, karena masih menunggu ketentuan dari Korlantas Polri.
Mobil Incar tersebut segera beroperasi dengan cara acak, baik soal lokasi maupun soal waktunya. Sementara, untuk sasarannya meliputi area rawan kecelakaan lalu lintas, area rawan kemacetan dan area rawan pelanggaran lalu lintas yang berada di wilayah Polres Probolinggo Kota.
”Operasinya bisa di Tongas, di sana rawan kecelakaan. Juga Wonoasih rawan kemacetan serta rawan kecelakaan. Di pasar-pasar yang rawan macet, area parkir seperti di jalan Suroyo dan dr. Soetomo,” paparnya, Jum’at (3/6/2022).
“Mobil Incar ini akan mengcapture (menangkap gambar) seluruh pengendara yang dilalui, jaraknya maksimal sepuluh meter. Misal tertangkap gambar pengendara tak pakai helm, maka secara otomatis nanti sistem akan melacak pelanggaran lainnya,” tegas AKP Roni Faslah.
Dari hasil perekaman gambar kamera, tambanya, nantinya sistem akan melakukan pelacakan tentang surat – surat kendaraan seperti plat nomor dan pajak kendaraan masih berlaku atau tidak, termasuk pengendara bersangkutan telah memiliki SIM atau tidak.
Pihaknya juga menjelaskan, untuk proses pengiriman surat tilang dilakukan melalui POS. Pelanggar dapat mengkonfirmasi kepada Satlantas Polresta Probolinggo atau melakukan pembayaran sanksi tilang langsung melalui Bank BRI.
“Surat tilang akan dikirim melalu POS. Pelanggar konfirmasi kepada petugas Satlantas Polres Probolinggo Kota. Dan membayar sanksi tilang lewat Bank BRI,” pungkasnya.
Saat berita ini diangkat, tampak AKP Roni Faslah uji coba mengemudikan mobil INCAR keliling jalan raya di Kota Probolinggo. (Bambang)