HEADLINENEWSPEMERINTAHANPROBOLINGGOREGIONAL

Tunggu Audit BPK, Pemkot Probolinggo Akan Kerjakan Proyek Box Culvert

×

Tunggu Audit BPK, Pemkot Probolinggo Akan Kerjakan Proyek Box Culvert

Sebarkan artikel ini
Tunggu Audit BPK, Pemkot Probolinggo Akan Kerjakan Proyek Box Culvert
Tunggu Audit BPK, Pemkot Probolinggo Akan Kerjakan Proyek Box Culvert

News Satu, Probolinggo, Jumat 24 Februari 2023- Menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pemkot Probolinggo, Jawa Timur, akan kembali mengerjakan proyek Box Culvert yang terletak di Jl. Gladak Serang, Kecamatan Kanigaraan, Kota Probolinggo.

Proyek yang sempat putus kontrak pada tahun 2022 tersebut, kini kembali dianggarkan dalam APBD Kota Probolinggo pada tahun 2023 sebesar Rp 4,5 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Kawasan Pemukiman (PUPR-Perkim) Kota Probolinggo Setiorini Sayekti mengatakan, pada tahun 2023 ini memang sudah ada rencana pembangunan lanjutan box culvert.

Pembangunan box culvert selesai atau putus kontrak, memang sudah direncanakan tahun ini ada pembangunan lanjutan. Karena itu, sudah disiapkan anggaran sekitar Rp 4,5 miliar.

“Sudah kami siapkan anggaran sekitar Rp 4,5 miliar untuk pembangunan lanjutan box culvert Gladak Serang,” katanya, Jumat (24/2/2023).

Saat ini, pihaknya telah menyiapkan dan berusaha merampungkan DED lanjutan pembangunannya. Karena, proyek tahun lalu tidak rampung. Padahal, tahun ini sudah direncanakan ada pembangunan pujasera dan pusat pelaku UMKM di atas box culvert.

“Sedang disiapkan rencana pembangunan lanjutannya. Di atas box culvert itu direncanakan menjadi pusat UMKM atau pujasera. Setelah dibangun box culvert, akan ada lanjutan sarana prasana untuk pelaku UMKM,” tandasnya.

Ia menambahkan pembangunan yang belum terselesaikan akan dilakukan tender lagi dan proyek pembangunannya akan dilanjutkan. Namun sebelumnya masih di audit BPK dulu.

“Sekarang masih menunggu hasil audit BPK,” pungkasnya.

Diketahui, Dinas PUPR-Perkim Kota Probolinggo memutus kontrak pekerjaan proyek box culvert Gladak Serang senilai Rp 3,1 miliar. Pelaksananya dianggap wanprestasi, karena tak mampu menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.

Sesuai kontrak, proyek box culvert itu harus rampung pada 26 Desember 2022. Rekanan diberi waktu 80 hari untuk menyelesaikan pekerjaannya. Namun, sampai deadline hanya mampu menggarap sekitar 65 persen. Karena itu, dinilai wanprestasi dan diputus kontrak. (Bambang)

Comment