HEADLINEJATIMNEWSNEWS SATUPEMERINTAHANPROBOLINGGOREGIONAL

Wakil Ketua DPRD Probolinggo Soroti Realisasi Usulan Musrenbang Wonoasih

1114
×

Wakil Ketua DPRD Probolinggo Soroti Realisasi Usulan Musrenbang Wonoasih

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Probolinggo Soroti Realisasi Usulan Musrenbang Wonoasih
Wakil Ketua DPRD Probolinggo Soroti Realisasi Usulan Musrenbang Wonoasih

Probolinggo, News Satu- Puluhan program hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Wonoasih telah diajukan warga kepada pemerintah daerah.

Namun, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, menegaskan bahwa realisasi program-program tersebut masih bergantung pada kebijakan kepala daerah.

“Usulannya beragam dan berasal langsung dari masyarakat melalui RT dan RW. Namun, apakah program ini bisa terealisasi atau tidak, semua kembali kepada kepala daerah,” ujar Mujib saat menghadiri Musrenbang di pendopo Kelurahan Wonoasih, Rabu (12/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa usulan Musrenbang tahun ini baru akan direalisasikan pada 2026, meskipun ada kemungkinan dimasukkan dalam Anggaran Perubahan (PAK) 2025. Namun, keputusan final tetap berada di tangan eksekutif.

Mujib juga menyoroti perbedaan antara Musrenbang dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Menurutnya, Musrenbang merupakan aspirasi murni dari masyarakat, sementara Pokir lebih bernuansa politis.

“Musrenbang sangat tergantung pada kepala daerah, apakah akan direalisasikan semua atau tidak. Sedangkan Pokir DPRD memiliki ruang negosiasi yang lebih luas,” tandasnya.

Dari hasil Musrenbang Wonoasih, terdapat tiga sektor utama yang menjadi perhatian warga:
1. Pembangunan Infrastruktur meliputi perbaikan jalan, saluran drainase, dan penerangan jalan.
2. Bantuan Sosial seperti Program bantuan bagi warga kurang mampu dan peningkatan layanan sosial.
3. Dukungan untuk UMKM yakni penyediaan modal usaha, pelatihan keterampilan, serta penguatan akses pasar.

Mujib menegaskan bahwa DPRD akan mengawal hasil Musrenbang agar tidak sekadar menjadi dokumen tahunan tanpa realisasi.

“Saya mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan kepala daerah dalam menentukan skala prioritas pembangunan Kota Probolinggo,” pungkasnya. (Bambang)

Comment