DPRD PROBOLINGGOHEADLINENEWSPROBOLINGGOREGIONALTAPAL KUDA

Wakil Rakyat Kabupaten Probolinggo Tiap Bulan Digaji Rp 30 Juta Lebih

×

Wakil Rakyat Kabupaten Probolinggo Tiap Bulan Digaji Rp 30 Juta Lebih

Sebarkan artikel ini
Wakil Rakyat Kabupaten Probolinggo Tiap Bulan Digaji Rp 30 Juta Lebih
Wakil Rakyat Kabupaten Probolinggo Tiap Bulan Digaji Rp 30 Juta Lebih

News Satu, Probolinggo, Sabtu 8 Juni 2019- Calon legislatif (caleg) terpilih dalam Pileg 2019 belum ditetapkan waktu pelantikannya. Namun demikian, pemerintah daerah sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk gaji wakil rakyat tersebut.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten  Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) telah menyiapkan anggaran untuk setiap Anggota Dewan sekitar Rp 30,2 juta perbulannya. Gaji tersebut belum termasuk penghasilan setiap kali kunjungan kerja (kunker). Pasalnya, tiap kali kunker ke luar kota anggota dewan mendapatkan uang saku sekitar Rp 1,5 juta setiap harinya.

“Anggaran untuk gaji atau tunjangan para anggota dewan baru yang terpilih Pemilu 2019, sudah kami siapkan,” kata Santiyono, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (8/6/2019).

Santiyono mengatakan, gaji dan tunjangan anggota dewan sudah diatur sesuai peraturan. Dimana, gaji dan tunjangan dewan itu masuk dalam anggaran belanja tidak langsung di sekretariat DPRD.

“Take home pay tiap anggota dewan di Kabupaten Probolinggo dalam sebulan berdasarkan perhitungan, sekitar Rp 30,2 juta,” ungkapnya.

Disebutkannya, seorang anggota DPRD Kabupaten Probolinggo mendapatkan gaji hingga Rp 30,2 juta itu, karena ada banyak tunjangan yang melekat. Padahal, jika dibedah, gaji pokok seorang anggota dewan hanya berkisar Rp 1,5 juta yang merupakan uang representasinya.

“Yang paling besar adalah tunjangannya sebagai anggota dewan. Nilainya jika ditotal mencapai Rp 28,4 juta per bulannya. Itu, belum termasuk anggaran kunker yang jumlahnya lumayan besar,” imbuh Santiyono.

Gaji dan tunjangan anggota dewan itu, dikatakan Santiyono, diberikan tiap awal bulan. Namun, untuk anggota dewan yang baru terpilih, tetap menunggu awal dilantiknya. Setelah itu, baru dibayarkan gaji dan tunjangannya.

“Untuk pembayarannya kami tunggu setelah dilantik,” tandasnya. (Bambang)

Comment