AGROBISNISEKONOMIHEADLINENEWSPROBOLINGGOREGIONAL

Walikota Probolinggo Keluarkan SE Jam Buka Cafe

×

Walikota Probolinggo Keluarkan SE Jam Buka Cafe

Sebarkan artikel ini
Walikota Probolinggo Keluarkan SE Jam Buka Cafe
Walikota Probolinggo Keluarkan SE Jam Buka Cafe

News Satu, Probolinggo, Selasa 16 Februari 2021- Desakan pengelola cafe lewat perwakilan paguyuban, cafe, warung, kedai (Paketo) dan PKL Kota Probolinggo, Jawa Timur yang diajukan ke DPRD Komisi III, beberapa hari lalu tentang penambahan jam buka 08.00 WIB Pagi mendapat respon dari Pemkot.

Sejak tanggal 15 Februari 2021, Walikota Probolinggo mengeluarkan Surat Edaran (SE), nomor 066/74/425/106/2021, perihal penyebaran virus Covid 19, maka pengajuan penambahan buka jam 8 pagi sampai jam 10 malam oleh walikota probolinggo, Hadi Zainal Abidin di respon baik, namun penambahan bukanya hanya sampai jam 9 malam bukan jam 10 malam.

Menurut perwakilan Paketo ( Paguyuban kedai resto) kota probolinggo, Agus Hariyanto mengatakan, adanya SE walikota probolinggo, sangat bagus, berarti ada etikad baik dari pemerintah tentang keluhan warga pengelola kuliner, kedai, warung, resto, dan cafe.

“Idealnya jam cafe ditutup jam 22 . 00.wib,tapi tetap ikuti aturan pemerintah adanya SE yang dikeluarkan,” katanya, Selasa (16/2/2021).

Sementara kepala Dinas Koperasi Usaha kecil Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Kota Probolinggo, Fitriwati mengatakan, walikota merevisi Surat Edaran sebelumnya karena melihat kondisi penyebaran covid 19,saat ini mulai menurun.

“Kami telah berkoordinasi sebelumnya dengan satgas Covid 19,sebelum merevisi SE lama, terutama tentang penambahan jam buka ditambah 1 jam,” tandasnya.

Dia menambahkan, tujuannya memberi keleluasaan bagi pekerja ekonomi bekerja lebih lama waktunya, jam operasional tetap buka mulai jam 07.00.wib sampai jam 21.00.wib.

“Sesuai SE ( Surat Edaran) walikota probolinggo,” pungkasnya. (Bambang)

Comment