News Satu, Probolinggo, Jum’at 29 April 2022- Di malam takbir hari raya Idul Fitri 1443 hijriyah, Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin melarang keras kepada warga kota Probolinggo sambut hari raya idul fitri tahun ini untuk menggelar takbir keliling atau berkonvoi di malam takbir.
Larangan tersebut untuk mengantisipasi dan mengurangi potensi penularan Covid-19 walaupun saat ini kondisi kota Probolinggo mulai menurun.
“Alhamdulillah, selama beberapa hari ini tidak ada laporan terkonfirmasi covid 19 di wilayah Kota Probolinggo, ” tuturnya, Jum’at (29/4/2022).
Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin meminta lebih baik warga Kota Probolinggo lakukan takbir lebaran di Mushollah, Masjid, Langgar atau di rumah masing – masing. Sebab, dengan adanya kegiatan Takbir lebaran keliling akan memicu terjadinya kerumunan massa.
“Mendingan takbir di Masjid saja dan kita semarakkan Idul Fitri ini dengan semeriah mungkin dan jangan nyalakan petasan atau mercon,” tegasnya.
Selain itu, Hadi Zainal Abidin akan memberikan SE (Surat Edaran) kepada ASN di lingkungan Pemkot Probolinggo untuk tidak menggunakan mobil dinas (plat merah) selama cuti panjang sejak 29 April 2022 hingga nantinya masuk kerja lagi.
“Kita sudah berikan SE kepada ASN di pemkot Probolinggo untuk tidak gunakan plat merah selama cuti panjang.apabila ada laporan akan diberi sanksi dan masyarakat tetap terapkan protokol kesehatan dan mematuhi aturan perjalanan mudik agar jalankan lebaran dengan aman dan nyaman,” tutupnya.(Bambang)
Comment