“Kami sudah menganggarkan dan sudah ditenderkan untuk Jalan Ahmad Yani, tapi karena adanya Covid-19, pelaksanaannya ditunda dan anggarannya di alihkan dalam penanganan wabah tersebut,” kata Kepala Bagian Pembangunan Pemkot Probolinggo Ghofur Efendi.
Ia menjelaskan, pembatalan proyek tersebut dilakukan berdasarkan Surat Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR. Sehingga, Kelompok Kerja (Pokja) harus menunda dan anggarannya dialihkan ke penanganan Covid-19.
“Semoga wabah corona ini cepat selesai, dan anggarannya kembali ke program yang telah direncanakan,” pungkasnya. (Bambang)
Comment