News Satu, Sumenep, Rabu 6 Mei 2020- Sebagai wilayah bekas kerajaan, tentunya Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memiliki banyak sekali peninggalan sejarah dan beberapa diantaranya telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Tak luput dari perhatian Pemerintah, Kota Tua yang ada di sebelah timur Kota Sumenep, tepatnya di Kecamatan Kalianget, juga digadang akan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Sumenep.
Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, Drs. Bambang Irianto, M.Si mengatakan, Beberapa obyek yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai cagar budaya Sumenep, 3 diantaranya terletak di wilayah Kecamatan Kota, yaitu Museum Keraton, Masjid Jamik, dan Asta Tinggi.
Sisanya, terletak di Pulau Sapudi, berlokasi di Dusun Koattas, Desa Gendang Timur, Kecamatan Gayam, yang bernama Asta (makam) Panembahan Blingi. Lalu, Benteng Kalimo’ok yang terletak di Kecamatan Kalianget.
“Yang baru diajukan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya baru oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) adalah Kota Tua, di Kecamatan setempat,” katanya, Rabu (6/5/2020).
Ia menambahkan, untuk Kota Tua Kalianget, pihaknya tinggal menunggu rekomendasi, saat ini lanjutnya, cagar budaya kita semuanya yang resmi ada 5 cagar budaya. Sementara, dalam pengelolaan cagar budaya sendiri, menurutnya, akan dikembalikan pada lembaga yang ada di kawasan tersebut.