News Satu, Probolinggo, Senin 16 November 2020- Rapat gabungan antara Komisi I, II dan III DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, yang mengagendakan tentang adanya keluhan warga, terkait dengan adanya truk muata batu bara milik PT. Delta Arta Bahari Nusantara (DABN) terpaksa ditunda. Bahkan, warga Kelurahan Mayangan, sangat kecewa dengan sikap Ketua DPRD Kota Probolinggo.
Hal itu terjadi, karena pimpinan DPRD Kota Probolinggo tidak hadir dalam rapat tersebut. Padahal, undangan sudah hadir semua, baik dari Dishub, PUPR, DLH, Satpol PP dan dari pihak PT DABN.
“Rapat ini terpaksa ditunda, karena sesuai dengan tata tertib, rapat ini harus dihadiri Ketua DPRD Kota Probolinggo. Namun, yang bersangkutan tidak ahadir,” ujar H. Saifuddi, salah seorang anggota DPRD Kota Probolinggo, Senin (16/11/2020).
Menurutnya, seharusnya Ketua DPRD Kota Probolinggo menghadiri rapat ini. Sebab, sudah ada undangan resmi akan dilaksanakan rapat gabungan dari Komisi I, II dan III, yakni pukul 10.00 Wib, dengan surat undangan nomor 005/1933/425.050/200. Tapi karena Ketua DPRD, Abdul Mujib sebagai pimpinan rapat tidak hadir, maka terpaksa ditunda.
“Rapat ini bukan dadakan, sebab undangan sudah diterima hari Sabtu,” tandasnya.
Muhlis salah seorang warga Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo yang mengadu ke dewan mengaku sangat kecewa dengan ditundanya rapat tersebut.
“Kami sangat kecewa, padahal kami sangat berharap ada solusi dengan kasus ini. Sebab, truk yang bermuatan batu bara itu, sudah sangat meresahkan warga dan debunya juga sangat menggangu,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD Kota Probolinggo. Sebab, saat dihubungi telepon selulernya, tidak diangkat. (Bambang)