News Satu, Sampang, Rabu 11 Oktober 2017- Maraknya peredaran narkoba di wilayah Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim), membuat jajaran Polres setempat harus bekerja ekstra dalam memberantas peredaran narkoba tersebut. Bahkan Polres Sampang, mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya tersebut.
“Mari kita perangi narkoba bersama-sama, jika ada peredaran narkoba langsung laporkan ke Porlres Sampang, pasti kami akan langsun melakukan penyelidikan,” ujar Wakapolres Sampang, Kompol Suhartono, Rabu (11/10/2017).
Ia mengatakan, saat ini berbagai ancaman masuk ke Negara Indonesia, diantaraya peredaran narkoba. Karena serangan dari Negara lain tidak harus menggunakan senjata ke Indonesia, melainkan dengan mengedarkan narkoba. Oleh karenanya, pihaknya meminta masyaraka untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.
“Mari kita perangi bersama peredaran narkoba ini, untuk menyelamatkan para generasi muda dan keluarga kita,” pungkasnya.
Berdasarkan data di Polres Sampang, sejak bulan Agustu 2017 hingga Oktober 2017 sudah ada beberapa kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap, yakni pada bulan Agustus 2017 Satresnarkoba Polres Sampang, berhasil mengamankan 2 kurir yang membawa seberat 8,75 kilogram sabu-sabu di Jalan Raya Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates.
Kemudian pada tanggal 4 Oktober 2017, Polres Sampang kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan tiga (3) tersangka yang membawa sabu seberat 10 gram lebih di Jalan Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah. (Mad)
Comment