News Satu, Situbondo, Selasa 30 Januari 2018- Diduga mencuri udang di sebuah tambak milik PT Mina Fajar Abadi di Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jawa Timur (Jatim), lima pemuda diamankan Polsek setempat. Diketahui lima pemuda tersebut berinisial HR (37) warga Panarukan, RP (22) warga Tlogosari, YM (20) waerga Kalisat, AS (18) warga Banyuputih dan HA (22) warga Kapongan.
Dalam aksinya kelima pemuda tersebut masuk ke dalam tambak dan turun kedalam kolam sekitar pukul 01.30 Wib, Senin (29/1/2018). Kemudian para tersangka menggunakan anco atau jaring tester udang untuk mengambil udang yang berada didalam tambak. Namun aksi pencurian yang dilakukan kelima tersangka security tambak, dan langsung diamankan.
“Security tambak melaporkan ke Polsek Panarukan, dan kami langsung membawa tersangka ke kantor,” kata Kapolsek Panarukan, Didik Rudianto SH, Selasa (30/1/2018).
Dalam kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 10 kg udang dan satu (1) unit motor. Kini para tersangka masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima tersangka,” pungkasnya. (Mam)
Comment