News Satu, Situbondo, Senin 11 November 2024- Upaya penyelundupan rokok ilegal melalui jalur laut berhasil digagalkan oleh Tim Satpolairud Polres Situbondo dalam patroli rutin yang dilakukan di perairan Pelabuhan Besuki. Dalam operasiinya, petugas menyita ratusan slop rokok tanpa pita cukai yang disembunyikan di dalam kapal KLM Kangen Putra.
Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, menyatakan bahwa penemuan ini dilakukan setelah petugas memeriksa kapal yang sedang lego jangkar di pelabuhan. Rokok tanpa cukai tersebut ditemukan dalam jumlah besar, dengan total ratusan slop.
“Kami mengamankan barang-barang ilegal ini dalam patroli yang dilakukan sebagai langkah antisipasi penyelundupan di perairan kita,” ujar Gede Sukarmadiyasa, Senin (11/11/2024).
Barang-barang ilegal ini diketahui dimiliki oleh seorang pria berinisial As (57), warga Pamekasan, Madura. Meski sempat terjadi upaya menghindari identifikasi kepemilikan, petugas akhirnya berhasil memastikan barang tersebut adalah milik As.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, mengungkapkan bahwa patroli laut secara intensif dilakukan untuk menekan distribusi barang-barang tanpa izin di Situbondo, khususnya rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi cukai.
“Patroli ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi perairan Situbondo dari segala aktivitas ilegal. Setiap muatan kapal yang mencurigakan pasti akan kami periksa,” jelas AKBP Rezi.
Dalam kasus ini, pelanggaran yang dilakukan termasuk dalam tindak pidana di bawah Undang-Undang Cukai.
“Barang bukti beserta pemiliknya kini telah diserahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Situbondo kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan distribusi di wilayah perairan dan mendukung pemerintah dalam mencegah peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara. (Imam)