DPRD SUMENEPHEADLINENEWSNEWS SATUPOLITIKREGIONALSUMENEP

50 Anggota DPRD Sumenep Resmi Dilantik, Tantangan Baru Menanti Dalam Era Digital

×

50 Anggota DPRD Sumenep Resmi Dilantik, Tantangan Baru Menanti Dalam Era Digital

Sebarkan artikel ini
50 Anggota DPRD Sumenep Resmi Dilantik, Tantangan Baru Menanti Dalam Era Digital
50 Anggota DPRD Sumenep Resmi Dilantik, Tantangan Baru Menanti Dalam Era Digital

News Satu, Sumenep, Rabu 21 Agustus 2024- Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hasil Pemilihan Umum 2024 resmi mengucapkan sumpah/janji pada Rabu (21/8/2024) di Pendopo Agung Keraton.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No.100.3.3.1/755/KPTS/011.2/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Sumenep untuk masa jabatan 2024-2029.

Dalam sidang paripurna tersebut, dilakukan serah terima jabatan dari Ketua DPRD sebelumnya, Hamid Ali Munir, kepada pimpinan sementara DPRD, Zainal Arifin dan Dul Siam.

Dalam sambutannya, Hamid Ali Munir menegaskan bahwa para anggota DPRD menghadapi tantangan berat dalam memikul tanggung jawab untuk merancang kebijakan yang relevan di tengah perubahan sosial dan ekonomi akibat perkembangan teknologi digital.

“Saat ini, anggota DPRD tidak hanya harus fokus pada isu-isu tradisional seperti kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja, tetapi juga harus memperhatikan dampak teknologi terhadap masyarakat, khususnya dalam dunia usaha yang semakin bergeser ke platform digital,” ujar Hamid Ali Munir.

Perubahan dunia usaha dari sistem konvensional ke digital, menurut Hamid Ali Munir, menjadi salah satu isu penting yang harus diantisipasi oleh DPRD Sumenep. Ia menekankan pentingnya merancang peraturan daerah yang mampu mengarahkan perubahan sosial ke arah yang ideal, guna mengantisipasi dampak negatif dari perubahan tersebut.

“Kami perlu merumuskan regulasi yang menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dengan keberlangsungan usaha kecil dan pasar rakyat agar tetap menjadi pusat perekonomian masyarakat,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sumenep, Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, menyatakan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Sumenep. Ia berharap anggota DPRD yang terpilih dapat menjadi penggerak utama dalam meneruskan dan mengembangkan program-program pembangunan yang telah ada.

“Saya berharap, para anggota DPRD ini mampu menjadi inovator dalam membangun Sumenep yang lebih maju dan sejahtera, serta mampu beradaptasi dengan perubahan zaman,” tegas Bupati Fauzi.

Sementara, Zainal Arifin, yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD sementara, mengungkapkan bahwa tugas utama pimpinan sementara adalah memimpin rapat-rapat awal, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, serta menyusun tata tertib DPRD.

“Saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama merancang program kerja yang fokus pada pembangunan Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 ini menandai awal perjalanan baru dalam pemerintahan Kabupaten Sumenep. Dari total 50 anggota yang dilantik, 25 di antaranya merupakan wajah baru, sementara 25 lainnya adalah anggota yang kembali terpilih.

Dengan komposisi tersebut, diharapkan DPRD Sumenep mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan yang adaptif dan inovatif, sejalan dengan tantangan zaman yang semakin kompleks di era digital ini. (Robet)

Comment