Anggota DPRD Sumenep Dari PKS Di PAW

Spread the love

News Satu, Sumenep, Rabu 8 November 2023- Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Mohammad Yusuf, SE ke Rimbun Hidayat, Rabu (8/11/2023) di ruang sidang Paripurna.

PAW tersebut dilakukan sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomer. 100.1.4.2.435/1060/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sumenep.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumenep, dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KH. Abdul Hamid Ali Munir, dengan didampingi rohaniawan dan disaksikan oleh Forkopimda, kepala OPD setempat, Camat se Kabupaten Sumenep, anggota DPRD Sumenep, dilaksanakan di ruang rapat DPRD Sumenep.

“Dengan dilantiknya Angggota PAW DPRD Sumenep ini, saya harap bisa mewarnai,” kata Ketua DPRD Sumenep, Rabu (8/11/2023).

Lanjut Politisi PKB Sumenep ini, Anggota DPRD dari PKS yang baru dilantik tersebut, tetap di Komisi IV. Artinya sesuai dengan posisi anggota DPRD dari PKS yang lama.

“Anggota yang baru ini, tetap di Komisi IV DPRD Sumenep,” tandasnya.

Sementara, Rimbun Hidayat anggota DPRD Sumenep yang baru dilantik mengatakan, dirinya akan terus mengabdikan diri kepada masyarakat. Dan akan terus menyuarakan aspirasi rakyat di gedung parlemen.

“Kami (PKS), pasti akan selalu menyuarakan dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, dengan berada di Komisi IV DPRD Sumenep yang leading sektornya Kesehatan, Pendidikan, dan pariwisata akan melakukan pengawasan lebih intens.

“Leading sektornya di bidang kesehatan, pendidikan, pariwisata dan yang lain, pasti saya akan selalu memperjuangkan apa yang menjadi keinginan rakyat,” pungkasnya. (Robert)

Baca Juga :  DPRD Sumenep, Penutupan Pasar Hewan Demi Kebaikan Bersama Dalam Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Komentar