DPRD SUMENEPDPRD/DPRRI/MPRRIHEADLINELIFE STYLENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPPENDIDIKANREGIONALSUMENEP

Anggota DPRD Sumenep Dorong Program Wajib Diniyah Diterapkan di Semua Sekolah

×

Anggota DPRD Sumenep Dorong Program Wajib Diniyah Diterapkan di Semua Sekolah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sumenep Dorong Program Wajib Diniyah Diterapkan di Semua Sekolah
Anggota DPRD Sumenep Dorong Program Wajib Diniyah Diterapkan di Semua Sekolah

News Satu, Sumenep, Senin 16 Mei 2022- Program Wajib Diniyah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih belum merata di seluruh sekolah. Oleh sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Dinas Pendidikan (Disdik) lebih serius menjalankan program itu.

Dengan adanya program wajib diniyah agar para anak didik di kabupaten sumenep bisa terbentuk karakter yang agamis layaknya belajar di pesantren. Maka dari itu, DPRD berharap Disdik memberikan perhatian khusus terhadap program wajib diniyah itu.

Program wajib diniyah yang digalakkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep itu baru diterapkan di 500 lembaga pendidikan yang tersebar di 19 kecamatan se-Kabupaten Sumenep yang telah menerapkan program wajib diniyah.

Dengan Rincian, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 480, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 17 dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 3 sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Akis Jazuli memberikan perhatian khusus pada program tersebut.

lebih kanjut Akis menilai, Program pendidikan keagamaan yang digalakkan Pemkab itu, hingga saat ini belum bisa diterapkan di semua sekolah, karena didominasi oleh sekolah yang ada di wilayah daratan saja.

“Keberadaan program wajib diniyah ini sangat penting. Sehingga pemerintah daerah harus benar-benar mendorong agar program ini bisa diterapkan di semua sekolah,” ungkapnya, Senin (16/5/2022).

Pendidikan agama diharapkan meski berada pada sekolah negeri, prilaku ala pesantren dapat diterapkan di Kota Keris, sehingga bisa membentuk karakter yang agamis.

“Dengan pendidikan agama bisa mencetak dan menghasilkan generasi muda yang berakhlak Islami, serta menghasilkan pemimpin yang memiliki sopan santun yang baik,” ujarnya.

Akis juga menjelaskan Program wajib diniyah telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 4 tahun 2020 tentang Penyelenggara Pendidikan Diniyah.

Data di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mencatat, program wajib diniyah belum bisa diterapkan menyeluruh dan didominasi sekolah di daratan.

Untuk itu ke depan, Ketua Fraksi Nasdem, Hanura, Sejahtera (HNS) tersebut meminta eksekutif yang dalam hal ini Disdik lebih menyeriusi program wajib diniyah bisa diterapkan di semua sekolah.

“Jangan sampai ada ketimpangan antara daratan dan kepulauan, jadi harus benar-benar merata. Soal anggaran harusnya tidak menjadi persoalan jika pemerintah daerah mau duduk bersama terkait persoalan ini,” tegasnya.(Zalwi)

Comment