Berapa DBH Migas Yang Diperoleh Sumenep?

Spread the love

News Satu, Sumenep, Rabu 11 Oktober 2023- Berbicara Minyak dan Gas (Migas), Pulau Madura bisa dikatakan ladangnya Migas. Namun, banyak kalangan masyarakat dan aktivis yang mempertanyakan berapa Dana Bagi hasil Migas (DBH Migas) yang diperoleh?.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH mengatakan, jika banyak pertanyaan berapa DBH Migas yang diperoleh oleh daerah penghasil dinilai masih tidak sesuai. Bahkan, orang nomor satu di Kabupaten Sumenep ini, meminta agar Permen ESDM nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas Permen ESDM nmor 7 tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi dilakukan perubahan.

“Di dalam Permen tersebut juga diatur tentang Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) antara pemerintah pusat dan daerah,” katanya, Rabu (11/10/2023).

Lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, dalam aturan tersebut dinilai tidak berpihak kepada daerah yang merupakan penghasil dari Minyak dan Gas (Migas) di pulau Madura.

“Seharusnya dalam Permen nomor 1 tahun 2022, berpihak pada daerah penghasil Migas,” tandasnya.

Bupati Fauzi menjelaskan, jika berdasarkan dengan aturan tersebut, ketika eksplorasinya berjarak 4 sampai 12 mil, DBH Migas yang dibagikan ke pemerintah daerah sebesar 30 persen. Rinciannya, 10 persen untuk Pemerintah Provinsi Jatim, 1 persen untuk daerah pengelola, dan 19 persen sisanya dibagi ke 37 kabupaten/ kota di Jatim, yang artinya setiap daerah hanya mendapat 0,5 persen.

Kabupaten Sumenep yang merupakan salah daerah penghasil Migas, mendapatkan DBH migas sebesar 0,5 persen.

“Kami (Kabupaten Sumenep, red) hanya mendapatkan 0,5 persen,” ucapnya.

Pembagian dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) untuk masyarakat Madura masih jauh dari harapan. Pasalnya, DBH migas yang diterima Madura pada 2023 sekadar Rp 123.958.269.000. Untuk Kabupaten Sumenep Rp 32.774.642.000, Kabupaten Pamekasan Rp 30.568.694.000, Kabupaten Sampang Rp 30.600.332.000, dan Kabupaten Bangkalan Rp 30.014.601.000.

Baca Juga :  Satpol PP Bersama Bea Cukai Razia Pelabuhan Dan Terminal Di Sumenep

Komentar