News Satu, Sumenep, Senin 19 Februari 2018- Aktivis Komunitas Anti Korupsi (Kompak) melakukan aksi penyegelan terhadap ruangan Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim). Aksi tersebut dilakukan karena mereka kesal dan kecewa terhadap kinerja anggota dewan yang tidak merespon permohonan audiensinya sejak sepekan lalu.
Tidak hanya itu, para aktivis Kompak ini menilai Komisi II DPRD Sumenep telah mengabaikan kepentingan masyarakat dan lebih memilih untuk melakukan Kunjungan Kerja (Kunker)
“Surat kami (permohanan audiensi, red) sudah lama disampaikan. Tapi kenyataanya saat kami tiba disini malah tidak ada satupun anggota Komisi II DPRD Sumenep,” ujar Shohib Ghani, kordinator Kompak, Senin (19/2/2018).
Para aktivis sangat kecewa terhadap kinerja wakil rakyatnya tersebut, sebab anggota dewan yang terhormat ini lebih memilih pelesiran dengan modus kunker. Tidak hanya itu, empat pimpinan DPRD Sumenep juga tidak ada di kantor.
“Sebagai bentuk kekecewaan kami pada Anggota Dewan terhormat ini, kami menyegel ruangan Komisi II DPRD Sumenep,” tukasnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Nurus Salam mengatakan, tidak ada surat masuk ke Komisinya, sehingga tidak tahu menahu jika ada permohonan audiensi dari masyarakat atau Aktivis Kompak. Sebab, jika memang ada surat masuk langsung akan diagendakan pertemuan tersebut dan Pendamping Komisi akan langsung menghubungi kontak person pemohon audiensi untuk penjadwalannya.
“Tidak ada surat ke Komisi II DPRD Sumenep, jika memang ada surat masuk pasti kami akan agendakan jadwal audiensi tersebut dan pendamping Komisi II akan menghubungi kontak person yang bersuratan terkait jadwal audinsinya,” ujarnya.
Lanjut Politisi Partai Gerindra ini, bukannya mau mencari alasan tidak adanya surat masuk atau tidak mau menemui para aktivis Kompak, akan tetapi memang seperti itu kenyataannya. Hal ini murni kesalahan Sekwan DPRD Sumenep yang tidak menyampaikan surat permohonan audiensi dari masyarakat tersebut, oleh karenanya Sekwan harus segera memanggil stafnya dan memberikan pembinaan, jika ada surat masuk langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Sumenep.
“Seharusnya Sekwan menyerahkan surat tersebut ke Ketua DPRD Sumenep, kemudian Ketua akan mendesposisikan ke Komisi II DPRD Sumenep, namun faktanya itu tidak dilakukan oleh Sekwan,” pungkasnya.
“Kami keluar kota bukan untuk jalan-jalan atau pelesiran seperti yang dituding oleh Aktivis Kompak, melainkan kami sedang studi banding masalah Raperda PKL,” imbuh Oyok panggilan akrab dari Nurus Salam. (Muid)
Comment