HEADLINEHUKUMNEWSREGIONAL

Penghuni Rutan Sumenep Capai 219

×

Penghuni Rutan Sumenep Capai 219

Sebarkan artikel ini
Penghuni Rutan Sumenep Capai 219
Penghuni Rutan Sumenep Capai 219

News Satu, Sumenep, Rabu 17 Mei 2017- Penghuni rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) mencapai 219. Jumlah penghuni rutan tersebut dinilai sudah melebihi kapasitas dan tidak ideal dengan jumlah penjaga rutan di Sumenep.

“Ya mas saat ini penghuni rutan sekitar 219, padahal jika mengacu terhadap peraturan Kemenkum HAM ini sudah melebihi kapasitas, yakni seharusnya penghuni rutan untuk Sumenep sebanyak 91 narapidana maupun tahanan,” kata Kepala Rutan Klas IIB Sumenep, Ketut Akbar Harry Ahkjar, Rabu (17/5/2017).

Ia menerangkan, selain sudah melebihi kapasitas, ketersediaan tenaga penjagaan di Rutan Kelas IIB Sumenep juga terbilang masih belum ideal. Sebab setiap harinya hanya terdiri lima (5) orang petugas saja.

“Tenaga penjagaan di Rutan Kelas IIB Sumenep dinilai minim. Jadi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami melakukan pendekatan emosional kepada warga binaan,” ujarnya.

Lanjut Ketut Akbar, untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya mengajukan adanya penambahan ruang tahanan. Namun hingga saat ini masih belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Pusat, karena terkendala dengan ketersediaan anggaran.

“Kami sudah mengajukan penambahan ruang tahanan, namun ternyata terkendala anggaran. Akan tetapi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kami terus berkoordinasi dengan Polres Sumenep,” pungkasnya. (Roni)

Comment