BPK Rekomendasikan Pemkab Sumenep Harus Kembalikan Rp 6 Miliar Lebih

Spread the love

News Satu, Sumenep, Jumat 4 Agustus 2017- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam merekomendasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) harus mengembalikan Rp 6,8 miliar ke Kas Daerah (Kasda). Hal itu sesuai dengan hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, saat melakukan Audit keuangan tahun 2016 di Pemkab Sumenep.

Angka sebesar Rp 6,8 miliar ini merupakan akumulasi dari hasil audit semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep. Dari seluruh OPD yang ada di Sumenep, temuan paling besar berada di Dinas Pendidikan, yakni Rp 1,4 miliar, kemudian disusul oleh Dinas Kesehatan sekitar Rp 900 juta, Bappeda hampir Rp 500 juta, Sekretariat Desa sekitar Rp 600 juta, BKPSDM sekitar Rp 400 juta.

Sedangkan, Dinas PU Bina Marga kurang lebih Rp 100 juta, dan Dinas PU Sumber Daya Air berkisar Rp 100 juta lebih, RSUD Dr Moh Anwar sekitar Rp 25 juta dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya sekitar Rp 100 juta lebih.

Baca Juga :  Edarkan 27 Ribu Pil Koplo, Warga Kandangan Kediri Ditangkap Polisi

Akibat adanya laporan tersebut, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumenep tahun 2016.

“Opini yang diberikan BPK dipengaruhi sistem pengendalian dan kepatuhan administrasi pengelolaan keuangan yang kurang optimal,” kata Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, M. Idris, Jumat (4/8/2017).

Dalam hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, salah satunya adalah pengadaan barang dan jasa, selain itu pula pengadan makanan dan minuman di sejumlah OPD. Sehingga dalam waktu dekat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep harus mengembalikan ke Kas Daerah (Kasda) sekitar Rp 6,8 miliar totalnya.

“Total semuanya sekitar Rp. 6, 8 miliar, itupun harus secepatnya dikembalikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Probolinggo Kota Serahkan Puluhan Hewan Kurban ke Pihak RPH

Idris yang juga menjabat sebagai Inspektur (Kepala, red) Inspektorat Sumenep ini menegaskan, untuk kedepannya semua OPD harus lebih cermat dan teliti dalam pengelolaan keuangan, serta keabsahan dokumen agar tidak berujung pada temuan dan harus mengembalikan.

“Saya harap semua OPD harus lebih cermat dan teliti dalam pengelolaan keuangan,” pungkasnya.

Untuk menciptakan transparansi keuangan, Pemkab Sumenep melakukan kerjasama dengan Pemkab Banyuwangi dalam penerapan E-Goverment dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik, sehingga semua pengelolaan keuangan akan lebih transparan, baik dari mulai proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. (Roni)

Komentar