Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Cegah Pernikahan Anak Usia Dini

News Satu, Sumenep, Rabu 30 Agustus 2023- Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, mengajak seluruh elemen masyarakat agar ikut serta melakukan sosialisasi dan mencegah Pernikahan anak usia dini.

Menurut Bupati Fauzi, masalah Pernikahan anak tidak hanya menjadi persoalan di Sumenep, melainkan Madura secara keseluruhan. Oleh karena itu, Politisi PDI Perjuangan ini, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pencegahan Pernikahan anak.

“Pernikahan anak itu berpotensi tinggi menimbulkan persoalan lain, seperti angka perceraian yang tinggi, risiko stunting, angka kematian ibu dan bayi, juga kesehatan reproduksi,” katanya, Rabu (30/8/2023).

Achmad Fauzi Wongsojudo yang kini dijuluki Bupati Kampung ini menyatakan, akan serius dalam melindungi masa depan perempuan dan anak. Salah satu upayanya yaitu dengan menekan angka Pernikahan anak hingga ke level nol persen.

“Mari kita bersama-sama menekan angka Pernikahan anak hingga level nol persen,” ajaknya.

Dalam hal ini, Achmad Fauzi Wongsojudo yang kini akrab dipanggil cak Fauzi, akan menggandeng USAID ERAT demi menekan angka Pernikahan anak. Adapun kerja sama tersebut mencakup pengembangan desa model untuk pencegahan dan penanganan Pernikahan anak (Sadel Cepak).

“Insyaallah dengan usaha, juga dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen, Sumenep bisa menjadi kabupaten dengan nol persen Pernikahan anak,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pernikahan anak usia dini dapat mengancam hak-hak dasar anak. Tidak hanya dampak secara fisik dan psikis, tapi juga memperparah angka kemiskinan, stunting, kekerasan terhadap anak, putus sekolah, hingga isu kesejahteraan sosial.

Pada saat ini ada beberapa Desa yang telah memulai pencegahan Pernikahan anak usia dini, yakni Desa Pamolokan, Desa Karduluk dan Desa Dasuk Laok. Oleh karena itu, dirinya berharap Kepala Desa lainnya juga bisa ikut meniru dan mengadopsi inovasi tersebut agar tingkat Pernikahan anaknya masih tinggi bisa berkurang.

“Kepala desa sebagai garda terdepan pencegahan pernikahan anak harus lebih ketat memberikan izin rekomendasi pengajuan dispensasi bagi warganya. Yang jelas, pencegahannya memerlukan upaya kolaboratif antara pemerintah dan seluruh komponen menuju Kabupaten Sumenep nol persen Pernikahan anak,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2KB) Sumenep Agus Mulyono menambahkan berdasarkan data dispensasi pernikahan setiap tahun angka Pernikahan anak masih tergolong tinggi.

“Pada tahun 2020 jumlahnya mencapai 292, lalu naik menjadi 335 pada 2021 dan tahun 2022 jumlahnya mencapai 315,” pungkasnya. (Robet)

Komentar