Sumenep, Jumat 27 Februari 2026 | News Satu- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo resmi melantik Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Sumenep. Pelantikan ini menandai babak baru konsolidasi birokrasi di tengah tantangan fiskal daerah dan tuntutan percepatan pembangunan.
Agus sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Kini, ia dipercaya mengemban jabatan tertinggi dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep. Pelantikan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Nomor: 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.
Bupati Achmad Fauzi menegaskan, jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak birokrasi yang menentukan efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan.
“Sekda hendaknya mampu memperkuat koordinasi antar-OPD, meningkatkan disiplin aparatur, serta mendorong inovasi pelayanan publik,” tegasnya, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, kompleksitas pembangunan saat ini menuntut kepemimpinan birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada hasil. Sekda juga harus memastikan sinkronisasi kebijakan berjalan selaras dengan program prioritas daerah.
Salah satu fokus utama yang disoroti adalah peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab Sumenep didorong memaksimalkan potensi yang selama ini belum tergarap optimal, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan dinamika dana transfer pusat.
“Sekda diharapkan mampu mengawal percepatan realisasi program prioritas, memastikan kebijakan tepat sasaran, serta menjaga efektivitas pembangunan,” jelas Bupati.
Sebagai pejabat tertinggi ASN, Sekda juga bertugas memperkuat sinergi lintas perangkat daerah guna memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. Menanggapi amanah tersebut, Sekda Agus Dwi Saputra menyatakan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas OPD, khususnya dalam menggenjot PAD secara progresif dan terukur.
“Peningkatan PAD tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Dibutuhkan langkah yang lebih progresif dan terukur,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pembenahan sumber daya manusia (SDM), termasuk mengisi jabatan kosong melalui evaluasi jabatan agar roda pemerintahan berjalan optimal.
Menurutnya, keberhasilan program pembangunan sangat bergantung pada soliditas dan sinergi seluruh elemen pemerintahan daerah.
“Dengan kolaborasi yang kuat antarperangkat daerah, kita bisa menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan,” pungkasnya.
Pelantikan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Sumenep tengah mempercepat konsolidasi birokrasi dan penguatan fiskal demi mendukung visi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Rose)






