Pamekasan, Jumat 27 Februari 2026 | News Satu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, melantik dan mengambil sumpah jabatan Taufikurrachman, M.Si dalam prosesi yang digelar di Peringgitan Dalam Pendopo Agung Ronggosukowati.
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati H. Sukriyanto, jajaran asisten, staf ahli, staf khusus, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Hari ini saya secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan,” kata Bupati Pamekasan, Jumat (27/2/2026).
Bupati menekankan, pelantikan Sekda bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik di Bumi Gerbang Salam.
Menurutnya, jabatan Sekda memiliki posisi sentral sebagai motor penggerak birokrasi, pengoordinasi perangkat daerah, sekaligus penghubung dalam memastikan visi dan misi kepala daerah berjalan efektif.
“Sekretaris daerah harus mampu menjadi koki yang baik dalam mengolah dapur Pemkab, agar seluruh kebutuhan masyarakat bisa terlayani tanpa ada yang terlewat,” ujarnya.
Bupati berharap Taufikurrachman mampu membangun sinergi lintas perangkat daerah, memperkuat kolaborasi, serta menghadirkan inovasi guna mempercepat pembangunan daerah sesuai RPJMD 2025–2029.
Pengisian jabatan Sekda kali ini menggunakan pendekatan manajemen talenta, sistem seleksi berbasis potensi, kompetensi, rekam jejak, dan kinerja (E-Kinerja/SKP). Mekanisme tersebut mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 junto PP Nomor 17 Tahun 2020, serta PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020.
Bupati menyebut, di Jawa Timur baru dua daerah yang menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, yakni Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Ngawi.
“Harmoni seperti ini yang kami harapkan. Tidak ada gesekan, tidak ada ketegangan,” tandasnya.
Penerapan sistem ini dinilai sebagai komitmen Pemkab Pamekasan untuk memastikan jabatan strategis diisi ASN yang memiliki kapasitas, integritas, dan profesionalisme tinggi. Dengan pelantikan ini, Pemkab Pamekasan berharap roda birokrasi semakin solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Yudi)






