Covid-19, 690 Warga Sumenep Masuk Dalam Kategori ODR

News Satu, Sumenep, Selasa 24 Maret 2020- Mewabahnya virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus melakukan upaya Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan dalam menanggulangi Covid-19.

Bupati Sumenep beserta jajaran Forkopimda berkomitmen untuk melakukan langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 agar Sumenep tidak masuk Kabupaten Zona Merah. Bupati Sumenep A. Busyro Karim menyampaikan, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pendataan terhadap masyarakat Sumenep baik yang akan keluar Kota atau yang baru pulang dari luar Kota.

“Jumlah Orang Dalam Resiko (ODR) di Sumenep, sekitar 690 orang, sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 12 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) alhamdulilah tidak ada,” ujar Bupati Sumenep A.Busyro Karim dalam komfrensinya, Selasa (24/3/2020).

Ia melanjutkan, untuk pasien yang sempat dirujuk ke rumah sakit Surabaya sudah kembali ke rumahnya, dan dinyatakan negatif Corona. Bupati dua periode itu menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Sumenep yang ada di luar Sumenep, seperti di Jakarta, atau yang merantau ke negara lain untuk tidak kembali dulu ke Sumenep, guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kementerian Perhubungan sudah mencabut SK gratis mudik, agar masyarakat tidak pulang kampung dulu,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, kami sudah melakukan sterilisasi masyarakat agar tidak melakukan perkumpulan dengan mengundang banyak orang.

“Yang hendak melakukan resepsi pernikahan pun, kami imbau untuk diundur terlebih dahulu,” tukasnya.

Sementara sebagai langkah konkrit pemerintah dalam upaya menanggulangi Covid-19, A. Busyro Karim menyampaikan, pihaknya sudah melakukan sosialsi masif, hingga penyediaan Alat Pelindung Badan (APD) untuk mengantisipasi virus Covid-19.

“Gedung Islamic Center di Kecamatan Batuan, kami canangkan sebagai tempat isolasi sementara sebelum dirujuk ke rumah sakit Surabaya,” pungkasnya. (Hasan)

Komentar