HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Covid-19, Pemkab Sumenep Sediakan Bilik Disinfektan Di Kantor Pemkab

×

Covid-19, Pemkab Sumenep Sediakan Bilik Disinfektan Di Kantor Pemkab

Sebarkan artikel ini
Covid-19, Pemkab Sumenep Sediakan Bilik Disinfektan Di Kantor Pemkab
Covid-19, Pemkab Sumenep Sediakan Bilik Disinfektan Di Kantor Pemkab

News Satu, Sumenep, Jumat 27 Maret 2020- Cegah penyebaran virus corona atau covid-19, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, sediakan bilik sterilisasi di kantor Pemkab setempat. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tamu yang masuk atau keluar harus melalui bilik penyemprotan disinfektan, yang disediakan tepat di pintu masuk Kantor Pemkab Sumenep.

“Salah satu upaya yang dilakukan dalam mencegah penyebaran virus corona di Kantor Pemerintah Daerah, yakni dengan menyediakan bilik sterilisasi termasuk tempat cuci tangan, untuk menyeterilkan para ASN dan tamu dari virus itu,” kata Edy Rasiyadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Jumat (27/3/2020).

Sekda menjelaskan, Pemkab tidak hanya akan menyediakan bilik sterilisasi di Kantor Pemerintah semata, melainkan pihaknya juga akan menyediakan alat tersebut di sejumlah tempat untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Rencananya bilik disinfektan atau sterilisasi dan tempat cuci tangan ditempatkan di pelabuhan sebanyak 30 unit, baik di daratan maupun kepulauan, sebagai filter penularan virus corona di Sumenep,” paparnya.

Menurut penuturannya, pembangunan bilik dan alat cuci tangan di sejumlah tempat itu masih dalam proses, karena sampai saat ini bilik sterilisasi masih tersedia satu unit di Kantor Pemkab Sumenep.

“Setiap warga yang turun atau naik kapal harus disemprot disinfektan di bilik dekontaminasi itu,” terangnya.

Ia berharap, seluruh stack holder beserta lapisan masyarakat harus tetap menjaga kebersihan dan pola hidup sehat sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Sumenep.

“Selain itu, keserentakan berbagai pihak untuk bersama-sama melakukan social distancing sekaligus sementara waktu meniadakan ataupun menunda kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, sebagai langkah pencegahan penularan virus corona,” pungkasnya. (Hasan)

Comment